Kabur Ke Pulau Jawa, Dua Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Saat Kehabisan Ongkos

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polsek Sukarame meringkus dua pria warga Way Laga, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban DN (39).

Peristiwa itu terjadi di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada (29/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibat peristiwa terbsebut, Korban mengalami luka bacok.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan pelaku berinisial AF (31) dan AH (31) yang merupakan warga Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Pelaku ini kami amankan karena melakukan penganiayaan terhadap DN pada beberapa waktu lalu di Way Laga, Sukabumi,” kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga :  Menangkal Ancaman Siber di Era Digital Ala Relawan Perisai Prabowo

Rohmawan menjelaskan kronologi kejadian itu terjadi berawal pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku dan korban sedang nongkrong sambil minum-minuman keras.

“Saat berkumpul terjadilah keributan, korban berupaya untuk melerai namun, tidak sengaja terkena pelaku hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi,” ucapnya.

Tak lama kemudian, lanjut Rohmawan, kedua pelaku kembali ke lokasi langsung menyerang korban menggunakan golok dan kayu balok.

“Pelaku AH ini menyerang korban menggunakan golok, sedangkan AF menggunakan kayu balok,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung sebelah kiri dan di kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan serta melaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  IKBPA RESMI DAFTAR KE KESBANGPOL LAMPURA

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada (7/8/2024) di Semarang, Jawa Tengah.

“Pelaku ini kabur dengan menumpang truk, lalu mereka kehabisan ongkos, disana sempat tinggal di Dinas Sosial, mendapatkan informasi itu kami berkoordinasi dengan Polres Semarang, akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 golok dan 1 balok kayu.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Berita Terbaru