Kabur Ke Pulau Jawa, Dua Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Saat Kehabisan Ongkos

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polsek Sukarame meringkus dua pria warga Way Laga, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban DN (39).

Peristiwa itu terjadi di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada (29/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibat peristiwa terbsebut, Korban mengalami luka bacok.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan pelaku berinisial AF (31) dan AH (31) yang merupakan warga Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Pelaku ini kami amankan karena melakukan penganiayaan terhadap DN pada beberapa waktu lalu di Way Laga, Sukabumi,” kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga :  RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Rohmawan menjelaskan kronologi kejadian itu terjadi berawal pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku dan korban sedang nongkrong sambil minum-minuman keras.

“Saat berkumpul terjadilah keributan, korban berupaya untuk melerai namun, tidak sengaja terkena pelaku hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi,” ucapnya.

Tak lama kemudian, lanjut Rohmawan, kedua pelaku kembali ke lokasi langsung menyerang korban menggunakan golok dan kayu balok.

“Pelaku AH ini menyerang korban menggunakan golok, sedangkan AF menggunakan kayu balok,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung sebelah kiri dan di kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan serta melaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bobol Toko Klontongan Tetangganya, Kakak Beradik di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Hasilnya Buat Main Judol

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada (7/8/2024) di Semarang, Jawa Tengah.

“Pelaku ini kabur dengan menumpang truk, lalu mereka kehabisan ongkos, disana sempat tinggal di Dinas Sosial, mendapatkan informasi itu kami berkoordinasi dengan Polres Semarang, akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 golok dan 1 balok kayu.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selasa, 15 September 2026 - 22:25 WIB

GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB