Kabur Dari Tanggung Jawab! Kabag Kesra Balam Sok Sibuk Saat di Konfirmasi Terkait Skandal Umrah Rp38 Juta

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Bukan sekadar sulit dihubungi. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, dinilai terus menghindari upaya konfirmasi terkait polemik paket umrah yang dibiayai APBD sebesar Rp38 juta per jemaah.

Di tengah tuntutan publik atas transparansi program tersebut, Joni Asman belum juga memberikan penjelasan resmi.

Sorotan terhadap program itu semakin menguat setelah Jhoni Asman beberapa kali menyampaikan alasan berbeda saat dimintai klarifikasi.

Pada Selasa (4/8/2026), ia mengaku sedang berada di luar kantor dan berjanji akan memberikan keterangan pada siang hari. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi.

Saat kembali dihubungi, Jhoni Asman menyatakan sedang berada di Polresta dan meminta agar konfirmasi ditunda.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik. Sikap tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pejabat terkait dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Persoalan ini dinilai bukan semata-mata soal kesibukan, melainkan menyangkut tanggung jawab pejabat publik dalam menjawab pertanyaan yang menjadi perhatian masyarakat.

Gelembung Harga yang Menggrogoti Uang Rakyat

Publik kini mempertanyakan dasar penetapan anggaran program umrah tersebut. Pemerintah Kota Bandar Lampung menetapkan biaya sebesar Rp38 juta per jemaah, sementara harga paket umrah reguler di sejumlah biro perjalanan lokal berada pada kisaran Rp33 juta hingga Rp34 juta dengan fasilitas yang disebut serupa.

Baca Juga :  Tiga Tempat Hiburan Malam Disegel, Manager De'Amore Sebut Berita Hoaks

Selisih harga mencapai sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta per jemaah memunculkan tanda tanya. Jika peserta program berjumlah puluhan orang, maka nilai selisih anggaran dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Cacat Prosedur yang Tak Terjawab

Program ini juga sebelumnya menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam temuannya, BPK menyoroti aspek tata kelola program, proses penetapan peserta, serta tidak adanya tim seleksi yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK).

Sikap Menghindar Memperbesar Tanda Tanya

Sikap Joni Asman yang belum memberikan klarifikasi dinilai semakin memperbesar tanda tanya publik. Setiap upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum menghasilkan penjelasan substantif, sementara alasan yang disampaikan terus berubah.

Publik mempertanyakan mengapa klarifikasi sederhana tidak dapat disampaikan, meski hanya melalui sambungan telepon. Kondisi ini justru memunculkan persepsi negatif terhadap pengelolaan program tersebut.

Sikap tersebut juga dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sebab, ketika pejabat yang bertanggung jawab tidak segera memberikan penjelasan, publik semakin sulit memperoleh kepastian mengenai penggunaan anggaran negara.

Baca Juga :  Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut

Wali Kota Diminta Turun Tangan

Situasi ini dinilai telah menjadi perhatian publik yang lebih luas. Karena itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana diharapkan tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah dengan memberikan penjelasan resmi serta membuka seluruh data terkait pelaksanaan program umrah kepada masyarakat.

Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk menelaah persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Sebelumnya diberitakan, program umrah yang dibiayai APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadi sorotan setelah biaya paket tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp38 juta per jemaah.

Nilai tersebut dinilai berada di atas harga paket umrah reguler yang ditawarkan sejumlah biro perjalanan di Bandar Lampung, yakni berkisar Rp33 juta hingga Rp34 juta dengan fasilitas yang diklaim sebanding.

Selain itu, program tersebut juga pernah menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat tata kelola pelaksanaannya belum didukung mekanisme yang memadai, termasuk proses penetapan peserta yang belum didukung pembentukan tim seleksi melalui Surat Keputusan (SK).

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai dasar penetapan harga, rincian komponen biaya, serta mekanisme pelaksanaan program umrah yang menggunakan anggaran daerah tersebut.(*)

Penulis : Admin

Editor : Jm

Berita Terkait

Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing
KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:53 WIB

KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru