Kabel Semrawut Mengancam Keselamatan Masyarakat, Kadis Perkim Balam Diminta Diganti

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews.id
Maraknya kabel Provider Internet Fiber Optik yang terkesan merusak estetika Tata Kota Tapis Berseri semakin menjamur dan terkesan tidak tertata oleh pihak Pemerintah Daerah.

Hal ini menjadi keluhan Masyarakat Kota Bandar Lampung karena banyaknya kabel jaringan di setiap sisi tepi jalan dan membuat Kekhawatiran keamanan pengendara jalan.

Heri, salah satu masyarakat Way Halim, menguraikan kekhawatirannya terkait banyaknya kabel yang ada di wilayahnya.

“Kami sebenernya takut mas, karena ada kabel yang turun entah penyebabnya bisa turun seperti itu, yang warga sini takutkan saat kami mengendarai motor posisi malam hari dan tidak melihat ada kabel yang jatuh dan mengenai kami kan resiko itu sangat buat kami khawatir,” papar Heri dikediamannya, Minggu (5/1/2025)

Baca Juga :  Ini Capaian Kinerja Kejati Lampung Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ia berharap dinas terkait agar tidak lagi memberikan izin untuk pelaksanaan penarikan kabel maupun penanaman.

“Kami sih berharap agar pemerintah tidak mengizinkan lagi untuk penanaman tiang dan penarikan kabel, karena setiap ada penarikan warga sempat tanya apakah sudah ada izin, mereka pasti bilang sudah ada izin dari lurah, camat dan Dinas Perkim Bandar Lampung, yaah warga tidak bisa melarang jika dari dinas kota saja sudah mengizinkan,” ungkapnya.

Menanggapi maraknya kabel jaringan fiber optic, Sofyan, Sekretaris Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Bandar Lampung meminta adanya perubahan dalam penataan yang ada di Kota Bandar Lampung.

“Kita bisa lihat sekarang di Kota Bandar Lampung terkesan tidak tertata, banyak kabel jaringan yang seakan tidak bisa ditata oleh dinas terkait, kenapa dinas perkim seakan tak melihat situasi di masyarakat yang banyak mengeluh terkait penanaman tiang maupun kabel jaringan,” papar Sofyan saat ditemui di Kantor DPC AWPI Bandar Lampung.

Baca Juga :  Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Sofyan juga meminta Walikota Bandar Lampung agar dapat memonitor kinerja dinas yang terkait agar dapat lebih memikirkan kenyamanan dan keamanan masyarakat khususnya Masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Saya berharap Bunda Eva, Walikota yang kita kagumi selama ini, dapat mendengar keluhan aspirasi masyarakat mengenai semrawutnya kabel jaringan yang merusak tata kota kita sekarang, dan jika pemimpin di Dinas Perkim balam dinilai tidak sanggup menata tata kota bandarlampung kami memohon agar dicari penggantinya,” harapnya Sofyan Sekretaris AWPI Bandarlampung.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB