JlMSI Desak KPU dan Bawaslu Publikasikan Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pemkab Lampung Selatan Senilai Rp 59 Miliar Untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG SELATAN, Atmosfirnews.id
Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam eksposenya pada tanggal 29 April 2024 lalu mengumumkan bahwa untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan Pilkada secara serentak tahun 2024, telah digelontorkan anggaran dana hibah sebesar Rp 59 miliar.

Anggaran dana hibah Pemerintah Kabupaten tersebut terbagi menjadi dua, yakni untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan sebesar Rp 39 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan sebesar Rp 20 miliar.

Usai pelaksanaan Pilkada, kedua Lembaga Independen diatas hanya mengekspose tentang keberhasilan dari rangkaian kegiatan programnya saja dan tidak pernah mengekspose tentang pemakaian anggaran dana yang bersumber dari anggaran dana hibah tersebut, sementara dalam perjalanan proses demokrasi tersebut sempat terindikasikan adanya penyimpangan anggaran, terutama menyangkut anggaran pengadaan material untuk kebutuhan Tempat Permungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Virgo Beach Sambut Kehadiran Opa Jiem Petric Dengan Doa Bersama dan Santuni Anak Pondok

Pada saat itu argument yang disampaikan bahwa masalah kelebihan anggaran tersebut bakal diperuntukkan sebagai biaya pengamanan/peliputan media dan mencatut nama salah satu organisasi wartawan dan setelah itu berita tersebut hilang begitu saja dari peredaran.

Berangkat dari kejadian diatas, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lampung Selatan mendesak kepada Lembaga Independen KPU dan Bawaslu agar mempublikasikan secara transparan tentang perihal penggunaan anggaran dana hibah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan Suhendra Minta Keluhan Warga Tiga Desa di Katibung Terkait Tambang Batu Disikapi Bijak

Dengan publikasi tersebut diharapkan publik dapat mengetahui secara gambling dan transparan, hal ini sejalan pula dengan maksud yang terkandung didalam Undang-Undang Keterbukaan Publik.

“Kami berharap agar kedua Lembaga tersebut dapat mematuhi sebagaimana dimaksud UU diatas,” pungkas Ketua JMSI Lampung Selatan, Gandi Yusnadi, Minggu (29/12/2024).

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Selatan: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Membangun Generasi Emas Indonesia
Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun
Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?
Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar
Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni
Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim
Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:10 WIB

Ketua DPRD Lampung Selatan: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Membangun Generasi Emas Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:08 WIB

Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:31 WIB

Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar

Sabtu, 11 April 2026 - 12:12 WIB

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB