JlMSI Desak KPU dan Bawaslu Publikasikan Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pemkab Lampung Selatan Senilai Rp 59 Miliar Untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG SELATAN, Atmosfirnews.id
Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam eksposenya pada tanggal 29 April 2024 lalu mengumumkan bahwa untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan Pilkada secara serentak tahun 2024, telah digelontorkan anggaran dana hibah sebesar Rp 59 miliar.

Anggaran dana hibah Pemerintah Kabupaten tersebut terbagi menjadi dua, yakni untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan sebesar Rp 39 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan sebesar Rp 20 miliar.

Usai pelaksanaan Pilkada, kedua Lembaga Independen diatas hanya mengekspose tentang keberhasilan dari rangkaian kegiatan programnya saja dan tidak pernah mengekspose tentang pemakaian anggaran dana yang bersumber dari anggaran dana hibah tersebut, sementara dalam perjalanan proses demokrasi tersebut sempat terindikasikan adanya penyimpangan anggaran, terutama menyangkut anggaran pengadaan material untuk kebutuhan Tempat Permungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  8 Anak Tenggelam di Pantai Lampung Selatan, 3 Meninggal Dunia, 1 Hilang

Pada saat itu argument yang disampaikan bahwa masalah kelebihan anggaran tersebut bakal diperuntukkan sebagai biaya pengamanan/peliputan media dan mencatut nama salah satu organisasi wartawan dan setelah itu berita tersebut hilang begitu saja dari peredaran.

Berangkat dari kejadian diatas, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lampung Selatan mendesak kepada Lembaga Independen KPU dan Bawaslu agar mempublikasikan secara transparan tentang perihal penggunaan anggaran dana hibah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Baca Juga :  Rapat Banmus, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Minta Progja Dirancang Dengan Baik

Dengan publikasi tersebut diharapkan publik dapat mengetahui secara gambling dan transparan, hal ini sejalan pula dengan maksud yang terkandung didalam Undang-Undang Keterbukaan Publik.

“Kami berharap agar kedua Lembaga tersebut dapat mematuhi sebagaimana dimaksud UU diatas,” pungkas Ketua JMSI Lampung Selatan, Gandi Yusnadi, Minggu (29/12/2024).

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan
DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab
Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi
8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
Ketua DPRD Lampung Selatan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan
AKBP Deddy Kurniawan Resmi Pimpin Polres Lampung Selatan, Ajak Personel Lanjutkan Pengabdian yang Profesional dan Humanis
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:45 WIB

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan

Selasa, 29 September 2026 - 22:17 WIB

DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab

Jumat, 25 September 2026 - 12:37 WIB

Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 15:57 WIB

8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB