IWO Lampung Terima Penghargaan dari Kejati 

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDARLAMPUNG — Atmosfirnews.id
Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Ketua PW IWO Lampung Aprohan Saputra, M.Pd dari Kepala Kejati Lampung Dr. Kuntadi, SH, MH, di Kantor Kejati setempat, Selasa, 3 Desember 2024. 

“Terima kasih atas piagam penghargaan yang diberikan kepada IWO Lampung. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memajukan kewartawanan di Bumi Lampung,” kata pria asal Muaradua ini. 

Aprohan berharap kepada Kepala Kejati Lampung sebagai insan Adhyaksa yang dapat mewujudkan lembaga penegak hukum yang semakin handal, humanis, dan terpercaya. 

Baca Juga :  Hari Ke-2 Operasi Keselamatan Krakatau Berjalan, Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Yang Menyebabkan Potensi Kecelakaan

Kepala Kejati Lampung Kuntadi menyampaikan, kerjasama dengan insan pers merupakan jantung lembaga dalam menyampaikan informasi. 

Menurutnya, tanpa ada dukungan dari media, semua pekerjaan yang dilakukan Kejati Lampung tidak akan pernah diketahui oleh masyarakat. 

“Jadi, dukungan media itu merupakan jantung kami, karena masyarakat tidak akan mengetahui hasil kerja yang kami lakukan tanpa adanya ekspos dari media,” ujarnya. 

Dia berharap kerja sama antara insan pers dengan kejaksaan terus terjaga. Sehingga, para insan pers bisa mengontrol Kejati, agar pihaknya bisa melakukan hal-hal yang tepat sasaran yang menjadi kemauan masyarakat. 

Baca Juga :  Anak Berisiko Stunting di Desa Gunung Terang Tak Mendapat Penanganan Gizi,Camat Kalianda Diduga "Ngaur"

“Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum, agar dapat berjalan on the track (taat asas),” ucapnya. 

Menurutnya, Kejati Lampung selain menjalankan restorative justice terus berinovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat. 

“Hal itu bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat,” tandasnya. 

Hadir dalam acara Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH., dan Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Ricky Ramadhan, SH., MH.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB