Anak Berisiko Stunting di Desa Gunung Terang Tak Mendapat Penanganan Gizi,Camat Kalianda Diduga “Ngaur”

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Kalianda Ruris

Lampung Selatan – Camat Kalianda Ruris Apdani memastikan seorang anak berisiko stunting di Desa Gunung Terang telah mendapatkan penanganan dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah desa, kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada balita tersebut dan terus memantau perkembangan kondisinya.

“Sudah ditangani. Dari desa, kecamatan sampai kabupaten sudah memberikan bantuan, termasuk sembako dan susu. Kami juga terus memonitor perkembangan anak tersebut melalui laporan tim kesehatan di lapangan,” ujar Ruris saat dikonfirmasi.

Namun, pernyataan Camat Kalianda tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang disampaikan keluarga balita dan tenaga kesehatan yang mendampinginya. Ibu balita mengaku belum pernah menerima bantuan khusus untuk pemulihan gizi anaknya selain program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara bidan desa menyebut bantuan makanan tambahan yang dibutuhkan balita tersebut hingga kini masih sebatas usulan kepada instansi terkait.

Balita tersebut adalah Dafa Al Azril, anak pasangan keluarga kurang mampu di Desa Gunung Terang. Berdasarkan hasil pemantauan tenaga kesehatan, Dafa telah masuk kategori batita berisiko stunting dan membutuhkan intervensi gizi agar tidak mengalami stunting permanen.

Namun menurut ibunya, Desi Apriani, sejak anaknya dinyatakan berisiko stunting tidak pernah ada bantuan khusus berupa susu, makanan tambahan maupun program pemulihan gizi sebagaimana disampaikan Camat Kalianda.

Baca Juga :  Warga Bandar Lampung Tewas Terseret Banjir, Terjebak dalam Mobil Hingga Masuk Drainase

“Yang saya terima hanya MBG. Kalau bantuan khusus untuk penanganan gizi anak saya, tidak ada,” ungkap Desi.

Desi menuturkan, kondisi pertumbuhan Dafa hingga kini masih jauh dari ideal. Di usia dua tahun, berat badan anaknya baru mencapai 7,6 kilogram dengan tinggi badan 76,5 sentimeter. Bahkan, setiap bulan berat badannya hanya bertambah sekitar 200 hingga 300 gram.

Ia mengaku sempat menerima Bantuan Makanan Tambahan (BMT) ketika Dafa masih bayi. Bantuan tersebut disalurkan melalui kader kesehatan desa, namun kemudian terhenti dan hingga kini tidak pernah lagi diterima.

“Kemarin itu dapat bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Bappanas berupa beras dan minyak goreng. Untuk makanan tambahan atau susu khusus anak saya tidak pernah ada,” katanya.

Keterangan Desi selanjutnya diperkuat oleh Bidan Desa Gunung Terang, Farida Yunita. Farida membenarkan bahwa Dafa merupakan batita berisiko stunting. Ia menjelaskan, pihaknya justru baru mengajukan usulan bantuan makanan tambahan melalui program kesehatan masyarakat dan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar keluarga tersebut memperoleh intervensi gizi.

“Sudah kami usulkan bantuan makanan tambahan melalui Perkesmas dan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” jelas Farida.

Baca Juga :  Modus Proyek...! Oknum "ST" Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

Pernyataan bidan desa tersebut menunjukkan bahwa bantuan makanan tambahan yang dibutuhkan Dafa masih berada pada tahap pengajuan. Kondisi itu berbeda dengan keterangan Camat Kalianda yang menyatakan bantuan, termasuk susu dan sembako, telah diberikan oleh pemerintah desa, kecamatan maupun pemerintah kabupaten.

Perbedaan keterangan antara pejabat pemerintah, keluarga penerima manfaat dan tenaga kesehatan di lapangan menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Desa Gunung Terang. Publik tentu berhak mengetahui apakah bantuan yang disebut telah disalurkan benar-benar diterima oleh keluarga sasaran, atau justru masih sebatas rencana dan proses pengajuan.

Berdasarkan keterangan Ruris, Rembuk stunting telah dilaksanakan di sebagian besar desa di Kecamatan Kalianda. Meski demikian, kasus yang dialami Dafa menunjukkan bahwa keberhasilan program penurunan stunting tidak cukup diukur dari pelaksanaan rembuk atau rapat koordinasi semata, tetapi harus dibuktikan melalui intervensi nyata yang benar-benar dirasakan oleh anak-anak yang membutuhkan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program percepatan penurunan stunting. Sinkronisasi data, ketepatan sasaran bantuan, serta transparansi pelaksanaan program menjadi hal yang penting agar tidak muncul perbedaan informasi antara laporan pejabat dengan kondisi yang dialami masyarakat di lapangan.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : jm

Berita Terkait

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026
GEPAK Lampung Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Minyakita, Nilai Masih Banyak Fakta yang Belum Terbuka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:14 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB