Iskardo Sampaikan Hal Mengejutkan ini: Zero Accident Untuk Kedua Paslon Pilgub, Serta Legacy Bawaslu Berintegritas

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Bawaslu Provinsi Lampung mengadakan acara Media Gathering untuk memperkuat keterbukaan informasi kepemiluan. Kegiatan ini dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung juga dalam rangka meningkatkan kerjasama antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan media massa dan elektronik. Acara yang bertema ‘Ekspos Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada Tahun 2024’ ini berlangsung di Radisson Hotel Bandar Lampung, Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi, khususnya dalam memberikan informasi yang transparan dan akurat bukan Berita Hoaks mengenai pelaksanaan Pilkada 2024.

Iskardo menambahkan, bahwa keterbukaan informasi mengenai pengawasan kampanye sangat penting agar masyarakat dapat memahami mekanisme dan langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu dalam memastikan pemilu yang bersih, adil.dan damai.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Bandar Lampung Tebar Ribuan Benih Ikan

Iskardo kemudian memaparkan berbagai temuan penting selama masa kampanye, termasuk potensi pelanggaran yang terdeteksi, tindakan yang telah diambil, serta upaya untuk mencegah praktik kecurangan dalam Pilkada.

Dalam penjelasannya, Iskardo menyatakan tak ada pelanggaran selama kampanye Pilgub Lampung, baik oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1, Arinal-Sutono maupun Nomor Urut 2, Mirza-Jihan, sejak 25 September hingga 23 November 2024.

“Zero accident, baik Paslon Nomor Urut 1 (Arinal-Sutono) maupun Nomor Urut 2 (Mirza-Jihan),” kata Iskardo P. Panggar.

Dia mengatakan selama tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 pihaknya tidak menemukan atau menerima laporan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan kedua pasang calon kepala daerah Provinsi Lampung ini.

Baca Juga :  Komisi III Ke Polda Lampung, Habiburahman Ucap Tidak Membahas Kasus, Kapolda Katakan Revitalisasi Subdit Narkoba.

“Selama pelaksanaan Kampanye Pilgub Lampung 2024, setelaj mendapatkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kampanye, kedua paslon selalu koordinasi terlebih dahulu pada Bawaslu Lampung apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Iskardo.

“Hingga memasuki H-3 pemungutan suara, kami tak menemukan dan menerima laporan masyarakat pelanggaran,” katanya lagi.

“Bawaslu Lampung hingga pamwascam juga secara rutin menghimbau para paslon taat aturan.
Ketika semua paslon mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka hal itu akan meminimalisir potensi pelanggaran Pilkada Lampung 2024. Bawaslu Lampung ingin punya warisan ke generasi berikutnya tentang legacy Bawaslu penyelenggara pilkada yang berintegritas,” ujar Iskardo.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo
Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Samsat Rajabasa Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan Lewat Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Universitas Saburai Perkuat Promosi Kampus Lewat EKPO SMA YP Unila
FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:33 WIB

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:09 WIB

Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB