Iskardo Sampaikan Hal Mengejutkan ini: Zero Accident Untuk Kedua Paslon Pilgub, Serta Legacy Bawaslu Berintegritas

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Bawaslu Provinsi Lampung mengadakan acara Media Gathering untuk memperkuat keterbukaan informasi kepemiluan. Kegiatan ini dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung juga dalam rangka meningkatkan kerjasama antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan media massa dan elektronik. Acara yang bertema ‘Ekspos Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada Tahun 2024’ ini berlangsung di Radisson Hotel Bandar Lampung, Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi, khususnya dalam memberikan informasi yang transparan dan akurat bukan Berita Hoaks mengenai pelaksanaan Pilkada 2024.

Iskardo menambahkan, bahwa keterbukaan informasi mengenai pengawasan kampanye sangat penting agar masyarakat dapat memahami mekanisme dan langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu dalam memastikan pemilu yang bersih, adil.dan damai.

Baca Juga :  PD Gemira Lampung Ajak Umat Islam Maknai Ramadan sebagai Momentum Perbaikan Diri

Iskardo kemudian memaparkan berbagai temuan penting selama masa kampanye, termasuk potensi pelanggaran yang terdeteksi, tindakan yang telah diambil, serta upaya untuk mencegah praktik kecurangan dalam Pilkada.

Dalam penjelasannya, Iskardo menyatakan tak ada pelanggaran selama kampanye Pilgub Lampung, baik oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1, Arinal-Sutono maupun Nomor Urut 2, Mirza-Jihan, sejak 25 September hingga 23 November 2024.

“Zero accident, baik Paslon Nomor Urut 1 (Arinal-Sutono) maupun Nomor Urut 2 (Mirza-Jihan),” kata Iskardo P. Panggar.

Dia mengatakan selama tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 pihaknya tidak menemukan atau menerima laporan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan kedua pasang calon kepala daerah Provinsi Lampung ini.

Baca Juga :  Respon Cepat Atasi Banjir, Dinas PU Pasang Blok Saluran Air Lebih Besar di Jl. Tirtayasa, Campang Raya

“Selama pelaksanaan Kampanye Pilgub Lampung 2024, setelaj mendapatkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kampanye, kedua paslon selalu koordinasi terlebih dahulu pada Bawaslu Lampung apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Iskardo.

“Hingga memasuki H-3 pemungutan suara, kami tak menemukan dan menerima laporan masyarakat pelanggaran,” katanya lagi.

“Bawaslu Lampung hingga pamwascam juga secara rutin menghimbau para paslon taat aturan.
Ketika semua paslon mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka hal itu akan meminimalisir potensi pelanggaran Pilkada Lampung 2024. Bawaslu Lampung ingin punya warisan ke generasi berikutnya tentang legacy Bawaslu penyelenggara pilkada yang berintegritas,” ujar Iskardo.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Laskar Lampung Bentuk Aliansi Menggugat Hutan Kota Way Halim
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB