JAKARTA — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ajang Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026. Penghargaan ini diberikan atas kepemimpinan dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan Grand Award di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Penyerahan dilakukan oleh Raden Gani Muhamad, Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, didampingi Ketua Tim Penilai ADLG Awards 2026.
Dalam ajang yang diselenggarakan Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia itu, Marindo menempati posisi kedua setelah Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Sementara itu, posisi berikutnya ditempati sekretaris daerah dari Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.
ADLG Awards merupakan ajang apresiasi bagi kepemimpinan sekretaris daerah dalam mengarahkan transformasi digital pemerintahan. Penilaian mencakup visi dan tata kelola digital, kepemimpinan teknologi, serta kemampuan membangun kolaborasi dan menyinergikan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat integrasi sistem digital, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi yang dikembangkan pemerintah.
Menurut dia, tolok ukur utama justru terletak pada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pemerintah daerah, kata Tomsi, perlu mengubah pendekatan dari pembangunan aplikasi secara terpisah di setiap perangkat daerah menjadi pengembangan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
Dengan sistem yang saling terhubung, pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.
Tomsi juga menyoroti pentingnya peran sekretaris daerah sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Posisi tersebut dinilai strategis untuk memastikan seluruh OPD bergerak dalam arah kebijakan yang sama, menerapkan standar yang selaras, serta menggunakan sumber daya secara efektif.
Peran sekretaris daerah sebagai koordinator SPBE juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Karena itu, transformasi digital tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi komunikasi dan informatika, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan.
Selain integrasi data dan sistem, pemerintah daerah didorong menyederhanakan proses birokrasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyelaraskan perencanaan dan penganggaran program digital.
Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), juga dapat mendukung efisiensi pelayanan, analisis data, pemetaan kebutuhan masyarakat, hingga pengambilan keputusan berbasis data. Namun, penerapannya tetap harus memperhatikan regulasi, etika, keamanan informasi, dan kesiapan sumber daya manusia.
Bagi Pemprov Lampung, penguatan transformasi digital membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, mulai dari Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Bappeda, perangkat daerah pengelola keuangan, Inspektorat, hingga seluruh OPD.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar inovasi digital tidak berhenti pada pembangunan aplikasi atau sistem semata, tetapi benar-benar mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, memperkuat akuntabilitas, dan mempercepat koordinasi pemerintahan.
Penghargaan yang diraih Marindo Kurniawan menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk melanjutkan pengembangan pemerintahan digital yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menyederhanakan pelayanan, memperkuat koordinasi, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung. (*)
Penulis : Am
Editor : ****









