Ini Capaian Kinerja Kejati Lampung Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung — Atmosfirnewa.id

Kejaksaan Tinggi Lampung memaparkan capaian kinerja dalam 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dari 20 Oktober 2024 sampall 20 Januari 2025.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan memaparkan pada Bidang Pidana Umum, Kejati telah menerima 102 SPDP, 66 Penerimaan Berkas Perkara dan 46 perkara diteruskan ke persidangan.

“Perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 17 perkara, telah menuntut 1 hukuman mati terhadap terpidana narkotika dan 1 perkara hukuman seumur hidup,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).

Di bidang pidana khusus, kasus pada tahap penyelidikan sebanyak 4 perkara, perkara yang telah naik menjadi penyidikan sebanyak 22 perkara. Terdiri dari 18 perkara oleh Penyidik Kejati Lampung dan 4 perkara oleh penyidik Polri.

Baca Juga :  Kajati Lampung Tinjau Pelaksanaan Tes SKD Kejaksaan 2024 Di Graha Shandeiro Bandar Lampung

“Perkara yang dalam persidangan sebanyak 4 perkara, memperoleh pelimpahan tahap 2 berupa tindak pidana perpajakan sebanya 3 perkara dan 1 perkara cukai,” ujarnya.

Kemudian pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, capaian dalam 100 hari yaitu telah menyelenggarakan perjanjian kerjasama dengan BUMN/BUMD dan Istansi sebanyak 5 MoU.

Selanjutnya penyelesaian litigasi sebanyak 3 kegiatan dan 1 Non Litigasi, Pemberian Pendapat Hukum sebanyak 2 kegiatan, 31 pendampingan hukum, 13 pelayanan hukum, 1 pelayanan Hukum Tata Usaha Negara, telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 10.856.614.

Baca Juga :  Iskardo Sampaikan Hal Mengejutkan ini: Zero Accident Untuk Kedua Paslon Pilgub, Serta Legacy Bawaslu Berintegritas

Di bawah kepemimpinan Kajati Lampung, Kuntadi, Kejati Lampung juga mendapatkan pencapaian di bidang pengawasan
Di antaranya telah memberikan hukuman sedang kepada 1 orang pegawai, hukuman berat sebanyak 3 pegawai, melakukan perhitungan kerugian negara sebanyak 2 perkara oleh Tim Auditor dan 8 kegiatan Reviu oleh Auditor Pengawasan Kejati Lampung.

Lalu pada bidang pembinaan kinerja berbasis anggaran telah mencapai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2024 sebesar 99,39.
(Disadur dari Lampung.rilis.id)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa
Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan
Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan
Sah Secara Aklamasi, WFS Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal
Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu
Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal

Berita Terbaru

Berita Utama

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 13:25 WIB