Ini Capaian Kinerja Kejati Lampung Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung — Atmosfirnewa.id

Kejaksaan Tinggi Lampung memaparkan capaian kinerja dalam 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dari 20 Oktober 2024 sampall 20 Januari 2025.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan memaparkan pada Bidang Pidana Umum, Kejati telah menerima 102 SPDP, 66 Penerimaan Berkas Perkara dan 46 perkara diteruskan ke persidangan.

“Perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 17 perkara, telah menuntut 1 hukuman mati terhadap terpidana narkotika dan 1 perkara hukuman seumur hidup,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).

Di bidang pidana khusus, kasus pada tahap penyelidikan sebanyak 4 perkara, perkara yang telah naik menjadi penyidikan sebanyak 22 perkara. Terdiri dari 18 perkara oleh Penyidik Kejati Lampung dan 4 perkara oleh penyidik Polri.

Baca Juga :  63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar

“Perkara yang dalam persidangan sebanyak 4 perkara, memperoleh pelimpahan tahap 2 berupa tindak pidana perpajakan sebanya 3 perkara dan 1 perkara cukai,” ujarnya.

Kemudian pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, capaian dalam 100 hari yaitu telah menyelenggarakan perjanjian kerjasama dengan BUMN/BUMD dan Istansi sebanyak 5 MoU.

Selanjutnya penyelesaian litigasi sebanyak 3 kegiatan dan 1 Non Litigasi, Pemberian Pendapat Hukum sebanyak 2 kegiatan, 31 pendampingan hukum, 13 pelayanan hukum, 1 pelayanan Hukum Tata Usaha Negara, telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 10.856.614.

Baca Juga :  Panglima Laskar Lampung Tolak Premanisme di Bumi Lampung, Jika Tidak...

Di bawah kepemimpinan Kajati Lampung, Kuntadi, Kejati Lampung juga mendapatkan pencapaian di bidang pengawasan
Di antaranya telah memberikan hukuman sedang kepada 1 orang pegawai, hukuman berat sebanyak 3 pegawai, melakukan perhitungan kerugian negara sebanyak 2 perkara oleh Tim Auditor dan 8 kegiatan Reviu oleh Auditor Pengawasan Kejati Lampung.

Lalu pada bidang pembinaan kinerja berbasis anggaran telah mencapai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2024 sebesar 99,39.
(Disadur dari Lampung.rilis.id)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut
Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat
Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik
Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:44 WIB

Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 18:37 WIB

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB