Ini Capaian Kinerja Kejati Lampung Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung — Atmosfirnewa.id

Kejaksaan Tinggi Lampung memaparkan capaian kinerja dalam 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dari 20 Oktober 2024 sampall 20 Januari 2025.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan memaparkan pada Bidang Pidana Umum, Kejati telah menerima 102 SPDP, 66 Penerimaan Berkas Perkara dan 46 perkara diteruskan ke persidangan.

“Perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 17 perkara, telah menuntut 1 hukuman mati terhadap terpidana narkotika dan 1 perkara hukuman seumur hidup,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).

Di bidang pidana khusus, kasus pada tahap penyelidikan sebanyak 4 perkara, perkara yang telah naik menjadi penyidikan sebanyak 22 perkara. Terdiri dari 18 perkara oleh Penyidik Kejati Lampung dan 4 perkara oleh penyidik Polri.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Lomba Senam Kreasi Antar-OPD, Warnai HUT Ke-343 Dengan Semangat dan Kreativitas

“Perkara yang dalam persidangan sebanyak 4 perkara, memperoleh pelimpahan tahap 2 berupa tindak pidana perpajakan sebanya 3 perkara dan 1 perkara cukai,” ujarnya.

Kemudian pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, capaian dalam 100 hari yaitu telah menyelenggarakan perjanjian kerjasama dengan BUMN/BUMD dan Istansi sebanyak 5 MoU.

Selanjutnya penyelesaian litigasi sebanyak 3 kegiatan dan 1 Non Litigasi, Pemberian Pendapat Hukum sebanyak 2 kegiatan, 31 pendampingan hukum, 13 pelayanan hukum, 1 pelayanan Hukum Tata Usaha Negara, telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 10.856.614.

Baca Juga :  Komitmen Dukung Program MBG, Kapolri Resmikan 20 SPPG Jajaran Polda Lampung

Di bawah kepemimpinan Kajati Lampung, Kuntadi, Kejati Lampung juga mendapatkan pencapaian di bidang pengawasan
Di antaranya telah memberikan hukuman sedang kepada 1 orang pegawai, hukuman berat sebanyak 3 pegawai, melakukan perhitungan kerugian negara sebanyak 2 perkara oleh Tim Auditor dan 8 kegiatan Reviu oleh Auditor Pengawasan Kejati Lampung.

Lalu pada bidang pembinaan kinerja berbasis anggaran telah mencapai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2024 sebesar 99,39.
(Disadur dari Lampung.rilis.id)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru