Ini Capaian Kinerja Kejati Lampung Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung — Atmosfirnewa.id

Kejaksaan Tinggi Lampung memaparkan capaian kinerja dalam 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dari 20 Oktober 2024 sampall 20 Januari 2025.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan memaparkan pada Bidang Pidana Umum, Kejati telah menerima 102 SPDP, 66 Penerimaan Berkas Perkara dan 46 perkara diteruskan ke persidangan.

“Perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 17 perkara, telah menuntut 1 hukuman mati terhadap terpidana narkotika dan 1 perkara hukuman seumur hidup,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).

Di bidang pidana khusus, kasus pada tahap penyelidikan sebanyak 4 perkara, perkara yang telah naik menjadi penyidikan sebanyak 22 perkara. Terdiri dari 18 perkara oleh Penyidik Kejati Lampung dan 4 perkara oleh penyidik Polri.

Baca Juga :  Tiga Tempat Hiburan Malam Disegel, Manager De'Amore Sebut Berita Hoaks

“Perkara yang dalam persidangan sebanyak 4 perkara, memperoleh pelimpahan tahap 2 berupa tindak pidana perpajakan sebanya 3 perkara dan 1 perkara cukai,” ujarnya.

Kemudian pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, capaian dalam 100 hari yaitu telah menyelenggarakan perjanjian kerjasama dengan BUMN/BUMD dan Istansi sebanyak 5 MoU.

Selanjutnya penyelesaian litigasi sebanyak 3 kegiatan dan 1 Non Litigasi, Pemberian Pendapat Hukum sebanyak 2 kegiatan, 31 pendampingan hukum, 13 pelayanan hukum, 1 pelayanan Hukum Tata Usaha Negara, telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 10.856.614.

Baca Juga :  Land Cruiser Antarkan Budhi Darmawan Pembinaan ASN Di Dinas Perhubungan, Ingatkan Ini...

Di bawah kepemimpinan Kajati Lampung, Kuntadi, Kejati Lampung juga mendapatkan pencapaian di bidang pengawasan
Di antaranya telah memberikan hukuman sedang kepada 1 orang pegawai, hukuman berat sebanyak 3 pegawai, melakukan perhitungan kerugian negara sebanyak 2 perkara oleh Tim Auditor dan 8 kegiatan Reviu oleh Auditor Pengawasan Kejati Lampung.

Lalu pada bidang pembinaan kinerja berbasis anggaran telah mencapai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2024 sebesar 99,39.
(Disadur dari Lampung.rilis.id)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB