Ini Capaian Kinerja Kejati Lampung Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung — Atmosfirnewa.id

Kejaksaan Tinggi Lampung memaparkan capaian kinerja dalam 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dari 20 Oktober 2024 sampall 20 Januari 2025.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan memaparkan pada Bidang Pidana Umum, Kejati telah menerima 102 SPDP, 66 Penerimaan Berkas Perkara dan 46 perkara diteruskan ke persidangan.

“Perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 17 perkara, telah menuntut 1 hukuman mati terhadap terpidana narkotika dan 1 perkara hukuman seumur hidup,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).

Di bidang pidana khusus, kasus pada tahap penyelidikan sebanyak 4 perkara, perkara yang telah naik menjadi penyidikan sebanyak 22 perkara. Terdiri dari 18 perkara oleh Penyidik Kejati Lampung dan 4 perkara oleh penyidik Polri.

Baca Juga :  Jelang Rakernas dan HUT Ke-3, DPP PWDPI Adakan Pemantapan Panitia

“Perkara yang dalam persidangan sebanyak 4 perkara, memperoleh pelimpahan tahap 2 berupa tindak pidana perpajakan sebanya 3 perkara dan 1 perkara cukai,” ujarnya.

Kemudian pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, capaian dalam 100 hari yaitu telah menyelenggarakan perjanjian kerjasama dengan BUMN/BUMD dan Istansi sebanyak 5 MoU.

Selanjutnya penyelesaian litigasi sebanyak 3 kegiatan dan 1 Non Litigasi, Pemberian Pendapat Hukum sebanyak 2 kegiatan, 31 pendampingan hukum, 13 pelayanan hukum, 1 pelayanan Hukum Tata Usaha Negara, telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 10.856.614.

Baca Juga :  Gajah Liar Dewasa Ditemukan Mati di TNWK, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Di bawah kepemimpinan Kajati Lampung, Kuntadi, Kejati Lampung juga mendapatkan pencapaian di bidang pengawasan
Di antaranya telah memberikan hukuman sedang kepada 1 orang pegawai, hukuman berat sebanyak 3 pegawai, melakukan perhitungan kerugian negara sebanyak 2 perkara oleh Tim Auditor dan 8 kegiatan Reviu oleh Auditor Pengawasan Kejati Lampung.

Lalu pada bidang pembinaan kinerja berbasis anggaran telah mencapai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2024 sebesar 99,39.
(Disadur dari Lampung.rilis.id)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Dorong Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Motivasi 543 Guru TU dan Operator PPPK se-Tanggamus
Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung
Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Kelangkaan Solar di Lampung Picu Antrean Panjang, Gepak Desak Gubernur Turun Tangan
Ratusan Massa GEPAK–FAGAS Siap Geruduk Gerindra dan Gubernur Lampung, Soroti Penunjukan Dirut RSUDAM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 15:01 WIB

Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 22 November 2025 - 07:57 WIB

Dorong Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Motivasi 543 Guru TU dan Operator PPPK se-Tanggamus

Minggu, 21 September 2025 - 07:28 WIB

Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 13:07 WIB

Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata

Berita Terbaru