4 Penyimbang Adat Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu Turun Ke Lokasi PTPN VII Bapu, Kaget Lihat Lahan Hancur Akibat Penyerobotan Lahan dan Tambang Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blambangan Umpu, Atmosfirnews.id

Puluhan perwakilan masyarakat Blambangan Umpu bersama 4 penyimbang Adat turun ke lokasi PTP VII Blambangan Umpu untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar telah rusak nya lokasi akibat Tambang Ilegal dan penyerobotan lahan yang telah ditanami sawit dan singkong. Rabu (2/7).

Rombongan yang di pimpin oleh Juanda Ariyanto dan Cahya Lama membawa serta penyimbang dari Kampung Sebelah  Sunan Kemala Raja Ikroni, Kampung Balak Sutan Liyu Ngepih Kaca Marga Drs. Hi. Ahmad , Kampung Bujung Sunan Kepala Marga Adi Kusnadi, SIP .M.I.P dan Kampung Tengah Rejob.

Ketika Rombongan turun lapangan merasa kaget melihat lokasi PTP VII Blambangan Umpu yang di pinjamkan telah hancur karena banyak nya Tambang Ilegal dan perkebunan kebun singkong , sawit yang lahannya sudah serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo Buru-Buru Kembalikan Kerugian Negara Terkait PT. Lampung Energi Berjaya.. Apa Maksudnya..

Sunan Kemala Raja Ikroni mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat dan tokoh Adat dari Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu melihat langsung atas informasi telah hancurnya lahan PTP VII Bapu oleh penyerobotan lahan dan penambang Emas Ilegal.

” Kami benar-benar kaget dan kecewa atas hancur nya lahan  yang kami berikan untuk digarap PTP VII  Blambangan Umpu hancur. ” katanya.

Lokasi telah di serobot oleh oknum-oknum untuk di tanamkan tanaman singkong dan sawit, serta pohon karet tidak terurus dengan kondisi sebagian mati.

” Segera kami akan menyertakan PTPN VII agar bisa bertanggung jawab atas kerusakan lahan ini akibat dari penyerobotan lahan dan aktivitaa tambang ilegal.” Tutup Ikroni.

Sementara itu Cahya Lama selalu koordinator menambah kan mereka minta pihak PTPN VII segera mengembalikan lahan milik masyrakat Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu.

Baca Juga :  Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

” Karena lahan lokasi tidak diurus oleh pihak PTPN VII Blambangan Umpu kami minta kembali kan lagi ke asal lahan  ke masyarakat melalui 4 Penyimbang Adat Pemuka Pangeran Udik. ” tutupnya.

Saat ini Lokasi area PTPN VII Blambangan Umpu dengan luas 987 hektar kondisi nya parah , kondisi rusak akibat banyaknya penyerobotan lahan dan penambang Emas liar sehinga hancur nya lahan yang di gunakan pihak PTPN VII Blambangan Umpu untuk menama pohon karet.

Selain itu masyarakat dan tokoh Adat minta agar pihak kepolisian melakukan razia tambang emas ilegal di lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang jumlahnya puluhan termasuk yang modus mendulang di area sungai.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape
Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat
Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid
Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026
Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru