Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Aliansi Masyarakat Lampung Bersatu (ALMAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (9/7/2026).

Massa mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara transparan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026, termasuk meminta agar dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut didalami apabila didukung alat bukti.

Aksi tersebut merupakan respons atas berkembangnya proses penyidikan perkara yang disebut-sebut telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar serta diduga berdampak terhadap pasokan listrik di sejumlah wilayah.

Koordinator lapangan aksi, Fadli Khoms, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak boleh berhenti pada pihak tertentu.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghakimi, melainkan mengawal proses hukum agar berjalan transparan. Negara ini berdiri di atas supremasi hukum, bukan kekuasaan. Siapa pun yang diduga terlibat, termasuk Jampidsus Febrie Adriansyah, harus diperiksa sesuai prosedur hukum apabila memang terdapat alat bukti yang cukup,” tegas Fadli dalam orasinya.

Baca Juga :  Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Fadli menyoroti perkembangan penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Menurutnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Ia juga menyinggung informasi mengenai penjagaan personel TNI di kediaman Febrie Adriansyah yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Penjagaan ketat oleh aparat TNI di rumah seorang pejabat yang sedang disorot dalam perkara ini menimbulkan tanda tanya di publik. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan khusus. Semua harus dijelaskan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, ALMAS menyampaikan enam tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU pengadaan batu bara PLTU apabila ditemukan alat bukti yang cukup, menjalankan proses hukum tanpa tebang pilih, melakukan penggeledahan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan perkara, menelusuri dugaan TPPU bersama PPATK, mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, serta menjaga netralitas aparat dalam mengawal proses hukum.

Baca Juga :  Ops Patuh Krakatau 2025: Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran

Fadli menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum agar berlangsung secara bersih, profesional, dan berkeadilan.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun asas itu tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat proses hukum apabila memang telah ditemukan alat bukti yang cukup,” katanya.

ALMAS menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi apabila proses hukum dinilai berjalan lambat atau tidak transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Jampidsus Febrie Adriansyah terkait tuntutan yang disampaikan massa ALMAS. Dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan dan tuntutan dari pihak pengunjuk rasa. Setiap pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : Jm

Berita Terkait

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas
Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:02 WIB

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB