GRiB Jaya Mendampingi Kepengurusan Hak Tanah Peta Kepala Burung Sabah Balau Kabupaten Lampung Selatan Proses Tahap Pembuatan Sporadik Tiga Ahli Waris

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id
Lahan Sabah Balau yang dikenal dengan Peta Kepala Burung yang terbentuk Petanya seperti Kepala burung.

Peta tersebut keluar dari Biro Aset Pemerintah Provinsi Lampung. Sudah beberapa kali pengurusan berdasarkan dari kekuatan Peta Pemprov tersebut dan didukung oleh warkah dari ketiga ahli waris adalah hak milik orang tuanya berdasarkan asal usul/Riwayat Perolehan secara rinci telah disampaikan dalam surat yang dikelola sejak tahun 1990, ada pelepasan aset negara berupa tanah OKUPASI yang masuk dalam hak guna usaha PTPN.

Pemprov Lampung merasa memiliki lahan tersebut, maka warga yang termasuk menunggu di lahan Sabah Balau atau peta kepala burung diberi surat untuk mengosongkan lahan tersebut pada hari Kamis tanggal 4/11/2021.

Pada tanggal 1/11/2021 Perwakilan dari Tiga Ahli waris Lembaga Mabesbara dan LSM Galak mengajukan permohonan untuk mediasi di DPRD Provinsi Lampung.

Terkait permasalahan tanah hak milik tiga ahli waris berdasarkan surat yang disampaikan ke DPRD Prov. Lampung ,ditindak-lanjuti oleh Komisi 1 DPRD Prov Lampung, kemudian Rapat Dengar Pendapat atas kepemilikan tanah di Sabah Balau oleh tiga ahli waris dilaksanakan pada hari Rabu, 3 November 2021 di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Aspeknas Lampung Gelar Halal Bihalal, Dorong Regenerasi Pengusaha Muda dan Soroti Tantangan Dunia Konstruksi

Wakil ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Mardani Umar meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunda Eksekusi tanah di Sabah Balau yang akan di rencanakan pada hari Kamis tanggal 4/11/2021.

Dari RDP tersebut saat ini lahan Sabah balau masih tetap aman, warga masih tetap tinggal di lokasi lahan peta kepala burung tersebut.

Namun saat ini, walaupun pengosongan lahan tiga ahli waris pemilik lahan Peta Kepala Burung di Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan tidak jadi dilakukan, tetapi masyarakat di sana masih merasa ketakutan, karena itu sebagai penerima kuasa, Firdaus dan didampingi Sekretaris Daerah Ormas Grib Jaya, Herman, pada tanggal 2/12/2024, mendatangi Kantor Desa Sabah Balau, bertemu langsung dengan Kades Pujianto,S.E. dan menceritakan serta menjelaskan terkait lahan Peta Kepala Burung.

Baca Juga :  Kapolda Lampung: Peringati Hari Antikorupsi dengan Komitmen Tanggung Jawab dan Transparansi

Kepala Desa Pujiyanto,S.E. memberikan tanggapannya.
” Saya tahu kalau ada lahan peta kepala burung di Sabah Balau dan ini masalahnya memang sudah lama sebelum saya jadi Kades sudah terdengar desas desus lahan tersebut, jadi saya meminta Copy berkas-berkas kepemilikan milik Tiga Ahli waris, berdasarkan data-data itu saya akan proses Sporadiknya ,” ungkap Kades.

Kedatangan dari Tim Pengurus tiga ahli waris tentunya agar permasalahan ini cepat selesai dan dengan harapan Tiga Ahli waris yang mempunyai hak di lahan Peta kepala burung ini secepatnya punya Sertifikat, tentunya melalui proses dengan tahapan membuat Sporadik untuk ketiga ahli waris.

“Saya selaku Sekretaris Daerah DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung, beserta Tim Pengurus mengharapkan agar kiranya permasalahan ini secepatnya diselesaikan, karena jika dilihat dari Warkah yang dimiliki oleh Tiga Ahli waris Akurat, karena GRiB Jaya ini berdiri di tengah-tengah masyarakat dan tentunya membela masyarakat yang terzolimi.” ujar Herman mengakhiri percakapan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
Aksi di DPRD Lampung, Satlantas Alihkan Arus Lalu Lintas dan Imbau Warga Tunda Perjalanan
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB

Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Berita Terbaru