GRiB Jaya Mendampingi Kepengurusan Hak Tanah Peta Kepala Burung Sabah Balau Kabupaten Lampung Selatan Proses Tahap Pembuatan Sporadik Tiga Ahli Waris

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id
Lahan Sabah Balau yang dikenal dengan Peta Kepala Burung yang terbentuk Petanya seperti Kepala burung.

Peta tersebut keluar dari Biro Aset Pemerintah Provinsi Lampung. Sudah beberapa kali pengurusan berdasarkan dari kekuatan Peta Pemprov tersebut dan didukung oleh warkah dari ketiga ahli waris adalah hak milik orang tuanya berdasarkan asal usul/Riwayat Perolehan secara rinci telah disampaikan dalam surat yang dikelola sejak tahun 1990, ada pelepasan aset negara berupa tanah OKUPASI yang masuk dalam hak guna usaha PTPN.

Pemprov Lampung merasa memiliki lahan tersebut, maka warga yang termasuk menunggu di lahan Sabah Balau atau peta kepala burung diberi surat untuk mengosongkan lahan tersebut pada hari Kamis tanggal 4/11/2021.

Pada tanggal 1/11/2021 Perwakilan dari Tiga Ahli waris Lembaga Mabesbara dan LSM Galak mengajukan permohonan untuk mediasi di DPRD Provinsi Lampung.

Terkait permasalahan tanah hak milik tiga ahli waris berdasarkan surat yang disampaikan ke DPRD Prov. Lampung ,ditindak-lanjuti oleh Komisi 1 DPRD Prov Lampung, kemudian Rapat Dengar Pendapat atas kepemilikan tanah di Sabah Balau oleh tiga ahli waris dilaksanakan pada hari Rabu, 3 November 2021 di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Kadisdikbud Lampung Pacu Calon Guru Unila Berinovasi: “Di Sekolah Tak Ada Google Maps”

Wakil ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Mardani Umar meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunda Eksekusi tanah di Sabah Balau yang akan di rencanakan pada hari Kamis tanggal 4/11/2021.

Dari RDP tersebut saat ini lahan Sabah balau masih tetap aman, warga masih tetap tinggal di lokasi lahan peta kepala burung tersebut.

Namun saat ini, walaupun pengosongan lahan tiga ahli waris pemilik lahan Peta Kepala Burung di Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan tidak jadi dilakukan, tetapi masyarakat di sana masih merasa ketakutan, karena itu sebagai penerima kuasa, Firdaus dan didampingi Sekretaris Daerah Ormas Grib Jaya, Herman, pada tanggal 2/12/2024, mendatangi Kantor Desa Sabah Balau, bertemu langsung dengan Kades Pujianto,S.E. dan menceritakan serta menjelaskan terkait lahan Peta Kepala Burung.

Baca Juga :  Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

Kepala Desa Pujiyanto,S.E. memberikan tanggapannya.
” Saya tahu kalau ada lahan peta kepala burung di Sabah Balau dan ini masalahnya memang sudah lama sebelum saya jadi Kades sudah terdengar desas desus lahan tersebut, jadi saya meminta Copy berkas-berkas kepemilikan milik Tiga Ahli waris, berdasarkan data-data itu saya akan proses Sporadiknya ,” ungkap Kades.

Kedatangan dari Tim Pengurus tiga ahli waris tentunya agar permasalahan ini cepat selesai dan dengan harapan Tiga Ahli waris yang mempunyai hak di lahan Peta kepala burung ini secepatnya punya Sertifikat, tentunya melalui proses dengan tahapan membuat Sporadik untuk ketiga ahli waris.

“Saya selaku Sekretaris Daerah DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung, beserta Tim Pengurus mengharapkan agar kiranya permasalahan ini secepatnya diselesaikan, karena jika dilihat dari Warkah yang dimiliki oleh Tiga Ahli waris Akurat, karena GRiB Jaya ini berdiri di tengah-tengah masyarakat dan tentunya membela masyarakat yang terzolimi.” ujar Herman mengakhiri percakapan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Komandan Lanal Lampung Irianto Kurniawan Naik Pangkat Jadi Kolonel
Pungutan Rumija Fiber Optik Capai Rp12,3 Miliar, Pemprov Lampung Diminta Buka Regulasi
HUT PMI ke-81, PMI Way Kanan Salurkan 5 Kursi Roda untuk Warga
Nama Romli Muncul di Dua Pusaran: Korupsi Sekwan dan Konflik Lahan 106 Ha Berujung Kades Dikejar Laduk
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:46 WIB

GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Komandan Lanal Lampung Irianto Kurniawan Naik Pangkat Jadi Kolonel

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB