Gepak Warning PJ Gubernur Siapkan Rotasi Jilid Dua, Ini Alasannya…

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Atmosfir politik Lampung semakin memanas dengan gelombang isue yang berkembang bahwa akan ada perombakan pejabat jilid dua.

Akan kah isue ini menjadi kenyataan, publik menunggu kebenarannya dan akan terlihat jelas apa sebenarnya yang terjadi dan mengapa.
“Jika memang benar terjadi dan seperti yang pernah disampaikan Fredi (PLT. Sekda Provinsi Lampung), untuk kebutuhan organisasi dan pimpinan yang menilai, silahkan saja, tapi ingat masyarakat juga punya hak untuk menilai, apalagi Kami, sebagai Lembaga Masyarakat mewakili masyarakat banyak dan diberi kewenangan penuh oleh undang-undang untuk menilai dan mengawasi semua Kebijakan Pemerintah,” ucap Yudhi Hasyim, Ketua Gepak Lampung.

“Apapun kebijakan pemerintah, yang baik akan kami dukung, tapi sebaliknya, jika kebijakan pemerintah salah maka kami garda terdepan untuk mengkritisinya. Kami ingatkan Pj. Gubernur, agar tidak salah langkah untuk menjadikan the right man on the right place karena cara ini diyakini akan sangat membantu pemerintah dalam mencapai kinerja yang optimal dan keberhasilan yang berjangka panjang,” ujar Yudhi.

” Jika Pj Gubernur memang harus melakukan Roling jilid 2, tolong agar Roling ini benar-benar didasarkan pada kemampuan, keahlian, pengalaman dan pendidikan yang dimiliki, disesuaikan dengan kebutuhan atau job dimana dia akan ditempatkan, bukan hanya atas dasar suka atau tidak suka,” ujar Yudhi lagi.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan

Sebelumnya, terkait ini, Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan upaya pencegahan dengan mengeluarkan surat Nomor: 14/PM.00.01/K.LA/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024.
Surat imbauan ini ditandatangani Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar dan ditujukan kepada 15 Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kota Bandar Lampung

Imbauan tersebut berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan PKPU Nomor: 2 Tahun 2024, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024.
Oleh karena itu, sesuai Pasal 71 ayat 2 UU Pilkada, Kepala Daerah atau Pj Kepala Daerah tidak boleh melakukan penggantian pejabat, baik mutasi ataupun rotasi jabatan, sejak tanggal 22 Maret 2024 lalu.

Terkait adanya aturan di atas dan rotasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung pada 22 September 2024 lalu, awak media sudah menghubungi pihak Bawaslu Provinsi Lampung dan didapat informasi bahwasannya Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengirimkan surat Persetujuan dari Mendagri dan clear.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Ratusan Massa Geruduk Kejati Lampung, Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Mafia BBM Subsidi Rakus Kuras Habis Biosolar di SPBU Bandar Lampung, APH Terkesan Mandul Lakukan Penindakan
Puluhan Jeep Willys Eks Perang Dunia II Curi Perhatian di HUT ke-344 Bandar Lampung, Panglima Gun: Semangat Kebersamaan Harus Terus Hidup
Universitas Saburai Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Rektor Ajak Masyarakat Satukan Semangat Lewat Sepak Bola
Rektor Universitas Saburai Lepas 191 Mahasiswa KKN, Siap Mengabdi di Lampung hingga Sumatera Barat
H. Nuryadin Rayakan HUT ke-58, Perjalanan Panjang Raja Besi Tua yang Tetap Membumi
Dominasi MB Destroyer Berbuah Honda Beat, Arif MMS Taklukkan Kelas Utama Road To Masterpiece 5
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:34 WIB

Ratusan Massa Geruduk Kejati Lampung, Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Senin, 20 Juli 2026 - 11:58 WIB

Mafia BBM Subsidi Rakus Kuras Habis Biosolar di SPBU Bandar Lampung, APH Terkesan Mandul Lakukan Penindakan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:17 WIB

Universitas Saburai Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Rektor Ajak Masyarakat Satukan Semangat Lewat Sepak Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Rektor Universitas Saburai Lepas 191 Mahasiswa KKN, Siap Mengabdi di Lampung hingga Sumatera Barat

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:22 WIB

H. Nuryadin Rayakan HUT ke-58, Perjalanan Panjang Raja Besi Tua yang Tetap Membumi

Berita Terbaru