Dugaan Korupsi Dana Desa 2018 Lapangan Sepak Bola Desa Sekipi Masih Didalami Kejaksaan Kotabumi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara, Atmosfirnews.id
Mantan Kepala Desa Jn diduga korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2018, bangunan lapangan sepakbola di Desa Sekipi,Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara sedang di dalami oleh kejakasaan Negri Kotabumi,Kamis (15/8/2024).

Dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang telah dilimpahkan oleh pihak Inspektorat kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi saat ini masih di dalami dan mengundang klarifikasi mantan kades JN.

Baca Juga :  AKAR Lampung Demo BPN, Minta Ukur Ulang Lahan PT SGC

Menurut keterangan Kepala kasi Intelejen GUNTORO JANJANG SAPTODIE, S.H., M.H. benar bahwa dugaan Korupsi dana desa tahun 2018 limpahan dari inspektorat sudah kami terima dan kami dalami, langkah yang sudah kami ambil yang bersangkutan sudah kami undang klarifikasi Minggu lalu, Potensi nilai kerugian negaranya, belum dapat kami sebutkan,” ujar Guntoro.

Terkait indikasi kerugian negara dana desa tahun anggaran 2018 masih terus kami dalami dan masih mengumpulkan bukti-bukti, nanti kami akan undang klafikasi saksi-saksi, berkasnya ada di bidang pitsus,”jelas Guntoro.

Baca Juga :  Kapolresta Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Kerukunan Selama Pilkada

Lanjut Guntoro ” Masalah dugaan kerugian negara anggaran dana desa Sekipi tahun 2018 masih kami dalami dan belum bisa menyimpulkan karena masih proses penyelidikan,”ungkapnya.

Dan sudah dilakukan klarifikasi dan penyelidikan,masih berjalan dan masih kami dalami,”pungkas Guntoro.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Welly Tersangka Kasus Honorer, Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta di BKPSDM Bandar Lampung Patut Diusut
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Welly Tersangka Kasus Honorer, Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta di BKPSDM Bandar Lampung Patut Diusut

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selasa, 15 September 2026 - 22:25 WIB

GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB