Dugaan Korupsi Dana Desa 2018 Lapangan Sepak Bola Desa Sekipi Masih Didalami Kejaksaan Kotabumi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara, Atmosfirnews.id
Mantan Kepala Desa Jn diduga korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2018, bangunan lapangan sepakbola di Desa Sekipi,Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara sedang di dalami oleh kejakasaan Negri Kotabumi,Kamis (15/8/2024).

Dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang telah dilimpahkan oleh pihak Inspektorat kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi saat ini masih di dalami dan mengundang klarifikasi mantan kades JN.

Baca Juga :  Pemkot Silakan Tagih Terus Pajak Hiburan PRL 2024, Pemprov Tak Ada Urusan!

Menurut keterangan Kepala kasi Intelejen GUNTORO JANJANG SAPTODIE, S.H., M.H. benar bahwa dugaan Korupsi dana desa tahun 2018 limpahan dari inspektorat sudah kami terima dan kami dalami, langkah yang sudah kami ambil yang bersangkutan sudah kami undang klarifikasi Minggu lalu, Potensi nilai kerugian negaranya, belum dapat kami sebutkan,” ujar Guntoro.

Terkait indikasi kerugian negara dana desa tahun anggaran 2018 masih terus kami dalami dan masih mengumpulkan bukti-bukti, nanti kami akan undang klafikasi saksi-saksi, berkasnya ada di bidang pitsus,”jelas Guntoro.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG ADAKAN LATIHAN PBB BAGI CPNS TA. 2023 GUNA TANAMKAN JIWA KORSA, DISIPLIN, LOYALITAS, KEBERSAMAAN DAN RASA TANGGUNG JAWAB

Lanjut Guntoro ” Masalah dugaan kerugian negara anggaran dana desa Sekipi tahun 2018 masih kami dalami dan belum bisa menyimpulkan karena masih proses penyelidikan,”ungkapnya.

Dan sudah dilakukan klarifikasi dan penyelidikan,masih berjalan dan masih kami dalami,”pungkas Guntoro.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?
Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 
AJUDAN Desak Kapolres Aceh Barat Ungkap Bandar Utama Narkoba, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Dugaan Intervensi Kasus Pencabulan Santriwati, Laskar Lampung Desak Qomarudin Dicopot
PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

AJUDAN Desak Kapolres Aceh Barat Ungkap Bandar Utama Narkoba, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dugaan Intervensi Kasus Pencabulan Santriwati, Laskar Lampung Desak Qomarudin Dicopot

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:27 WIB