Dugaan Korupsi Dana Desa 2018 Lapangan Sepak Bola Desa Sekipi Masih Didalami Kejaksaan Kotabumi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara, Atmosfirnews.id
Mantan Kepala Desa Jn diduga korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2018, bangunan lapangan sepakbola di Desa Sekipi,Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara sedang di dalami oleh kejakasaan Negri Kotabumi,Kamis (15/8/2024).

Dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang telah dilimpahkan oleh pihak Inspektorat kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi saat ini masih di dalami dan mengundang klarifikasi mantan kades JN.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampung

Menurut keterangan Kepala kasi Intelejen GUNTORO JANJANG SAPTODIE, S.H., M.H. benar bahwa dugaan Korupsi dana desa tahun 2018 limpahan dari inspektorat sudah kami terima dan kami dalami, langkah yang sudah kami ambil yang bersangkutan sudah kami undang klarifikasi Minggu lalu, Potensi nilai kerugian negaranya, belum dapat kami sebutkan,” ujar Guntoro.

Terkait indikasi kerugian negara dana desa tahun anggaran 2018 masih terus kami dalami dan masih mengumpulkan bukti-bukti, nanti kami akan undang klafikasi saksi-saksi, berkasnya ada di bidang pitsus,”jelas Guntoro.

Baca Juga :  Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah... Ini Datanya

Lanjut Guntoro ” Masalah dugaan kerugian negara anggaran dana desa Sekipi tahun 2018 masih kami dalami dan belum bisa menyimpulkan karena masih proses penyelidikan,”ungkapnya.

Dan sudah dilakukan klarifikasi dan penyelidikan,masih berjalan dan masih kami dalami,”pungkas Guntoro.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB