Dua Pelaku Pengoplos BBM Untuk Pertashop di Ringkus Polisi : Ini Aktor Utama Sosok Mafia BBM Tidak Tersentuh Hukum

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Lampung sampai sekarang tidak ada hentinya.bermacam cara para oknum- oknum mafia BBM untuk memperoleh keuntungan besar dari BBM namun malang si Bagi Simiskin pekerja diduga lagi – lagi dikambing hitamkan untuk menutupi aktor utama Mafia BBM .

Seperti kasus beberapa waktu lalu yang
mana para mafia BBM mengunakan akal bulusnya dengan membuat BBM partamax palsu mengunakan minyak mentah yang diduga berkerja sama dengan para jaringan mafia BBM terkoordinir dengan baik .

“Diketahui pengerebekan gudang oplosan BBM yang berada di Kecamatan Sukabumi belum lama ini diungkap oleh Polreta Bandar Lampung dan hanya mengamankan dua pelaku pekerja.”dan diduga polisi setengah – tengah memilah dalam menindak pemberantasan para mafia BBM di Lampung.

“Pasalnya “dari penggerebekan itu,hanya 2 pelaku yang diamankan polisi berinisial ES dan BL. Keduanya diringkus saat sedang mengoplos minyak BBM jenis pertalite menjadi pertamax ke dalam 1 unit mobil tangki yang dicampur dengan minyak cong.

Mirisnya “lagi – lagi bos mafia BBM para pelaku yakni inisial L menghilang tidak tertangkap .

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG LIMPAHKAN PERKARA DINAS PERKIM LAMPUNG UTARA KE PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

“Dari informasi yang di peroleh media aktor utama Mafia BBM diduga Oknum bernama Ewin dan diduga melibatkan pengemudi kendaraan tengki Pertamina beserta Oknum Pertashop .

Isu yang beredar diduga dalam 1 Kali pengiriman BBM yang telah di tuker mengunakan minyak cong para pengemudi kendaraan tengki pertamina mendapatkan imbalan dari aktor utama Oknum Ewin mencapai 1.5 dan agar dapat lolos dari pengecejan SOP standar BBM yang dikirim bagian penerima barang muatan BBM mendapatkan fre hingga 1 juta dalam satu kali bongkar .

“Haltersebut di utarakan salah satu sumber tidak ingin disebut namanya jelaskan “bahwa aktor utama pengoplosan tersebut oknum Ewin dan semua dapat siraman dari beliau jika mana Pertashop yang hendak dikirim BBM sudah dioplos .

“Jika semuang diungkap semua nya kebawa mas “orang Pertashop dapat komisi juga jika barang mereka masuk ke dia kalau tidak di siram pasti banyak yang mereka tolak mas ,setiap barang masuk itu kita ambil sempel ukur kadar bj nya berapa .jika tidak sesuai maka pihak SPBU dapat menolak bongkarnya. Ucapnya kepada media

Baca Juga :  Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait gudang oplosan BBM ilegal.
“Atas informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan 2 pelaku,” Ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (11/9/2024).

Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak cong menjadi pertamax dan dijual ke masyarakat melalui Pertashop di wilayah Lampung Timur.

“Para pelaku ini mendapat BBM pertalite dari masyarakat yang dibeli secara eceran melalui jerigen,” Ucapnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan BBM oplosan selama 1 Tahun. “Para pelaku dibayar sekitar Rp 200 ribu setiap sekali kegiatan oplos oleh bos nya,” Imbuhnya.

“Masih dalam pengejaran polisi (DPO), ES dan BL ini berperan sebagai pekerja yang menyedot minyak pertalite menggunakan mesin pompa alkon dengan minyak cong dari tempu, lalu dicampur ke dalam mobil tangki dan diberi bubuk pewarna agar terlihat seperti pertamax,”

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru