Dianggap Sarat Masalah, PT Bizona Prima Perdana Tegaskan Pekerjaan Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara – Atmosfirnews.id

Perusahaan kontraktor PT. Bizona Prima Perdana angkat bicara terkait berbagai tudingan yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pembangunan WC di beberapa wilayah di Lampung Utara.

Perwakilan PT. Bizona Prima Perdana Sodik yang juga pengawas lapangan menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai spesifikasi yang disepakati, dan jika terjadi kekeliruan di lapangan, hal tersebut merupakan kesalahan subkontraktor, bukan pihak perusahaan.

Menurut pernyataan Sodik, seluruh proses pembangunan, termasuk pemasangan material, telah diawasi ketat setiap hari.

Pihaknya juga membantah tudingan penggunaan material di bawah standar, seperti penggunaan besi dengan diameter yang lebih kecil.

“Jika ada penggunaan besi yang tidak sesuai, itu murni kesalahan subkontraktor, dan kami telah melakukan pembongkaran serta perbaikan sesuai standar,” ujarnya.

Terkait pemberitaan mengenai penggunaan bata bekas dan pemasangan dinding tanpa cor besi, Sodik menilai informasi tersebut tidak akurat.

Mereka menegaskan bahwa bata yang digunakan adalah bata baru, dan kesalahan pemasangan dinding tanpa cor besi adalah tindakan oknum subkontraktor yang langsung diperbaiki setelah ditemukan.

Menanggapi isu keterlambatan pembayaran kepada subkontraktor, pihak Bizona menjelaskan bahwa dalam dunia konstruksi, keterlambatan pembayaran merupakan hal yang wajar karena menyesuaikan dengan proses pencairan dana dari pemerintah.

Baca Juga :  Lapor !! Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Dekat Pantai Mutun Diduga Milik Warga Sipil

“Kami sebagai kontraktor bertanggung jawab penuh, namun subkontraktor juga seharusnya memiliki modal awal untuk menunjang pekerjaan itu,” tambahnya.


Mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada bilik WC, Sodik menegaskan bahwa pengukuran volume oleh BPKP telah dilakukan secara langsung di lapangan.

“Jika terdapat perbedaan ukuran, itu disebabkan oleh penyesuaian di lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan yang lebih baik,” tegasnya.

Terkait perbedaan nilai borongan dengan subkontraktor, pihaknya menyebutkan bahwa nilai tersebut bervariasi karena beberapa subkontraktor hanya mengerjakan bilik WC tanpa menyelesaikan pemasangan resapan dan septic tank, yang seharusnya menjadi satu kesatuan pekerjaan sesuai kesepakatan awal.

Menyoal tudingan bahwa PT Bizona Prima Perdana mendapat keuntungan besar karena biaya borongan unit Rp 5 juta, pihak perusahaan meluruskan bahwa nilai tersebut mencakup upah kerja sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara sisanya untuk pengadaan material seperti batu, pasir, bata, dan besi. Material lain seperti atap, listrik, pipa, keran, dan kloset disediakan langsung oleh Bizona dengan kualitas berstandar baik.

Sodik juga menjelaskan soal dugaan penggunaan pipa yang tidak sesuai spesifikasi. Mereka mengakui pernah menerima pipa yang tidak sesuai standar akibat kesalahan staf pengadaan, namun pipa tersebut telah dikembalikan dan diganti dengan pipa yang sesuai spesifikasi kontrak.

Baca Juga :  Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ TA. 2022

Menanggapi pemberitaan media yang dianggap merugikan, pihaknya merasa keberatan karena beberapa pemberitaan dianggap tidak mengonfirmasi fakta langsung kepada mereka.

Mereka berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dengan prinsip keberimbangan dan investigasi yang mendalam.

Ke depan, pihaknya pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan media dan masyarakat guna menjaga kualitas pekerjaan agar sesuai dengan harapan semua pihak.

“Pihak perusahaan juga mengaku siap menunjukkan hasil pekerjaan yang telah selesai sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ungkapnya.

Ditegaskan lagi olehnya bahwa memang benar agar setiap pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah mendapat pengawasan yang baik.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan.

Namun, Sodik juga mengungkapkan adanya pihak lain yang diduga sengaja memperkeruh situasi. Ia menyebut bahwa terdapat indikasi unsur pribadi dan kepentingan materi dalam upaya yang dilakukan pihak tersebut.

Meski begitu, Sodik menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk menerima konfirmasi apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi.

Lebih lanjut, Sodik mengaku terkejut karena serangan yang dilakukan oleh pihak tersebut sudah mengarah pada ranah pribadi.

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai profesionalitas, tetapi juga berdampak pada nama baik pimpinanya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Adi Candra Desak Qomarudin Dicopot dari Ketua MUI Lampura, Laskar Lampung Sambangi Kemenag Senin
Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Komandan Lanal Lampung Irianto Kurniawan Naik Pangkat Jadi Kolonel
Pungutan Rumija Fiber Optik Capai Rp12,3 Miliar, Pemprov Lampung Diminta Buka Regulasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Adi Candra Desak Qomarudin Dicopot dari Ketua MUI Lampura, Laskar Lampung Sambangi Kemenag Senin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:46 WIB

GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB