Dianggap Sarat Masalah, PT Bizona Prima Perdana Tegaskan Pekerjaan Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara – Atmosfirnews.id

Perusahaan kontraktor PT. Bizona Prima Perdana angkat bicara terkait berbagai tudingan yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pembangunan WC di beberapa wilayah di Lampung Utara.

Perwakilan PT. Bizona Prima Perdana Sodik yang juga pengawas lapangan menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai spesifikasi yang disepakati, dan jika terjadi kekeliruan di lapangan, hal tersebut merupakan kesalahan subkontraktor, bukan pihak perusahaan.

Menurut pernyataan Sodik, seluruh proses pembangunan, termasuk pemasangan material, telah diawasi ketat setiap hari.

Pihaknya juga membantah tudingan penggunaan material di bawah standar, seperti penggunaan besi dengan diameter yang lebih kecil.

“Jika ada penggunaan besi yang tidak sesuai, itu murni kesalahan subkontraktor, dan kami telah melakukan pembongkaran serta perbaikan sesuai standar,” ujarnya.

Terkait pemberitaan mengenai penggunaan bata bekas dan pemasangan dinding tanpa cor besi, Sodik menilai informasi tersebut tidak akurat.

Mereka menegaskan bahwa bata yang digunakan adalah bata baru, dan kesalahan pemasangan dinding tanpa cor besi adalah tindakan oknum subkontraktor yang langsung diperbaiki setelah ditemukan.

Menanggapi isu keterlambatan pembayaran kepada subkontraktor, pihak Bizona menjelaskan bahwa dalam dunia konstruksi, keterlambatan pembayaran merupakan hal yang wajar karena menyesuaikan dengan proses pencairan dana dari pemerintah.

Baca Juga :  Wakapolres Tulang Bawang Barat Terima Audiensi Organisasi Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP)

“Kami sebagai kontraktor bertanggung jawab penuh, namun subkontraktor juga seharusnya memiliki modal awal untuk menunjang pekerjaan itu,” tambahnya.


Mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada bilik WC, Sodik menegaskan bahwa pengukuran volume oleh BPKP telah dilakukan secara langsung di lapangan.

“Jika terdapat perbedaan ukuran, itu disebabkan oleh penyesuaian di lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan yang lebih baik,” tegasnya.

Terkait perbedaan nilai borongan dengan subkontraktor, pihaknya menyebutkan bahwa nilai tersebut bervariasi karena beberapa subkontraktor hanya mengerjakan bilik WC tanpa menyelesaikan pemasangan resapan dan septic tank, yang seharusnya menjadi satu kesatuan pekerjaan sesuai kesepakatan awal.

Menyoal tudingan bahwa PT Bizona Prima Perdana mendapat keuntungan besar karena biaya borongan unit Rp 5 juta, pihak perusahaan meluruskan bahwa nilai tersebut mencakup upah kerja sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara sisanya untuk pengadaan material seperti batu, pasir, bata, dan besi. Material lain seperti atap, listrik, pipa, keran, dan kloset disediakan langsung oleh Bizona dengan kualitas berstandar baik.

Sodik juga menjelaskan soal dugaan penggunaan pipa yang tidak sesuai spesifikasi. Mereka mengakui pernah menerima pipa yang tidak sesuai standar akibat kesalahan staf pengadaan, namun pipa tersebut telah dikembalikan dan diganti dengan pipa yang sesuai spesifikasi kontrak.

Baca Juga :  DLH Lampung Ungkap Penyebab Debu Semen Baturaja, Satu Dust Collector Rusak

Menanggapi pemberitaan media yang dianggap merugikan, pihaknya merasa keberatan karena beberapa pemberitaan dianggap tidak mengonfirmasi fakta langsung kepada mereka.

Mereka berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dengan prinsip keberimbangan dan investigasi yang mendalam.

Ke depan, pihaknya pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan media dan masyarakat guna menjaga kualitas pekerjaan agar sesuai dengan harapan semua pihak.

“Pihak perusahaan juga mengaku siap menunjukkan hasil pekerjaan yang telah selesai sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ungkapnya.

Ditegaskan lagi olehnya bahwa memang benar agar setiap pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah mendapat pengawasan yang baik.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan.

Namun, Sodik juga mengungkapkan adanya pihak lain yang diduga sengaja memperkeruh situasi. Ia menyebut bahwa terdapat indikasi unsur pribadi dan kepentingan materi dalam upaya yang dilakukan pihak tersebut.

Meski begitu, Sodik menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk menerima konfirmasi apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi.

Lebih lanjut, Sodik mengaku terkejut karena serangan yang dilakukan oleh pihak tersebut sudah mengarah pada ranah pribadi.

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai profesionalitas, tetapi juga berdampak pada nama baik pimpinanya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!
Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya
Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:45 WIB

Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB