Di Atas Harga Pasar, Biaya Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Rp38 Juta per Jamaah Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG—Skandal pemborosan dana haji dan umrah kembali mengguncang Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pasalnya, harga paket umrah bersubsidi APBD untuk keberangkatan tahun 2026 dipatok dalam jumlah yang dinilai sangat tidak masuk akal dan menampar logika, yaitu Rp38 juta per peserta.

Angka ini bukan sekadar mahal. Ini adalah pembodohan terbuka terhadap publik. Sebab, di saat yang sama, biro perjalanan swasta di Kota Tapis Berseri ini menjual paket umrah reguler dengan fasilitas serupa hanya di kisaran Rp33 juta hingga Rp34 juta. Artinya, ada selisih mencolok hingga Rp5 juta per kepala yang disedot dari kas daerah!

Naik Rp3,5 Juta dalam Setahun, Apa Dasarnya?

Berdasarkan pengakuan staf Ditoris Travel, biro yang menjadi “tangan kanan” pemerintah dalam program ini, harga tahun 2025 “hanya” Rp34,5 juta. Namun, dalam tempo satu tahun, harga itu melonjak drastis menjadi Rp38 juta untuk 2026.

“Tahun ini Rp38 juta, kalau tahun kemarin Rp34,5 juta per orang,” ujar Irna, staf Ditoris Travel, saat di konfirmasi awak media.

Kepala Kesra, Berani Buka Suara atau Malah Tutup Mata?

Pertanyaan yang kini membakar emosi masyarakat adalah: Di mana letak efisiensi anggaran yang selama ini didengung-dengungkan?

Baca Juga :  Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bandar Lampung seolah tutup mata dan telinga. Mereka diduga kuat tidak melakukan survei harga pasar sama sekali.

Jika pun ada, survei itu jelas-jelas cacat metodologi dan bernuansa rekayasa demi mengakomodir biro perjalanan tertentu.

Jangan biarkan rakyat bodoh dengan jawaban klise. Publik menuntut rincian biaya yang gamblang.

Kenapa pemerintah yang membeli dalam jumlah besar (kolektif) harus membayar lebih mahal daripada rakyat yang membeli eceran? Ini adalah logika terbalik yang hanya bisa terjadi di negeri yang sedang sakit oleh KKN.

BPK SUDAH PERINGATKAN KERAS, PEMKOT MALAH PURA-PURA SIAPA?

Hentikan semua pembelaan! Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah lembaga yang suka membuat onar. BPK sudah mengeluarkan catatan pedas yang mengarah pada kecurangan sistemik dalam program ini.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK dengan tegas menyatakan bahwa mekanisme penetapan peserta TIDAK DIDUKUNG TATA KELOLA YANG MEMADAI. Fakta yang lebih mencengangkan lagi: Tidak ada tim seleksi yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK).

Apa maknanya bagi rakyat kecil? Tidak ada proses seleksi yang objektif dan transparan. Siapa yang berangkat, siapa yang dapat jatah umrah gratis dari negara, semuanya bisa diatur di belakang meja rapat.

Baca Juga :  Larut Malam di Kejati Lampung, Dendi Ramadhona Bungkam Usai Diperiksa Kasus SPAM Rp 8 Miliar

Ketika proses seleksi saja sudah bobrok dan sarat kepentingan, lalu bagaimana publik bisa percaya bahwa angka Rp38 juta itu murni untuk biaya penerbangan dan hotel, dan bukan untuk biaya “pelicin” bagi oknum-oknum di balik layar?

MENGGEROgoti UANG RAKYAT DI BALIK KEDOK IBADAH

Ini adalah aib besar. Menggunakan dana publik yang notabene adalah darah rakyat untuk program keagamaan memang mulia. Namun, menyelipkan margin keuntungan setinggi langit, memilih penyedia jasa tanpa mekanisme tender yang sehat, dan mengabaikan temuan BPK, adalah tindakan yang tidak bermoral dan berbau pidana.

Jangan jadikan ibadah umrah sebagai tameng untuk menutupi praktik boros dan koruptif. Rakyat butuh jawaban nyata, bukan sekadar senyum manis di depan kamera.

WALIKOTA BANDAR LAMPUNG! BUKA DATA TENDER, RINCIKAN BIAYA, DAN UMUMKAN NAMA PENERIMA MANFAAT SECARA TERBUKA!

Jika dalam tujuh hari tidak ada kejelasan, publik berhak mencium bau busuk di balik selisih harga Rp5 juta tersebut. Ini bukan lagi soal pro dan kontra, ini soal mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dicuri dengan gaya yang sangat terang-terangan.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Bagian Kesra Kota Bandar Lampung, Joni Asman belum memberikan klarifikasi terkait berita ini.(*)

 

Penulis : Jm

Editor : Jm

Berita Terkait

Gelar Musda, APPSI Lampung Utara Perkuat Kolaborasi Pedagang Pasar Menuju Indonesia Maju dan Bermartabat
Diduga Langgar GSJ dan Tata Ruang, PPWI Desak Pemkot Audit Pembangunan Hostel Melana”
DPP PRANTARA Resmi Berkantor di Jakarta, Siap Kawal Pembangunan hingga Pelosok Nusantara
Pemprov Lampung Dorong Green School, Pertamina Geothermal Energy Ulu Belu Jadi Mitra Penguatan Pendidikan
GERMAK Tantang KPK Usut Dugaan Korupsi BMBK Lampung, Klaim Kantongi Dokumen Persekongkolan hingga Fee Proyek
Kolaborasi Kampus dan Polri Kian Erat, Universitas Saburai Resmikan Pusat Studi Kepolisian
Jelang TKA SMA-SMK, Disdikbud Lampung Perkuat Kompetensi Guru dan Asesmen
Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Di Atas Harga Pasar, Biaya Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Rp38 Juta per Jamaah Dipertanyakan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Gelar Musda, APPSI Lampung Utara Perkuat Kolaborasi Pedagang Pasar Menuju Indonesia Maju dan Bermartabat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Diduga Langgar GSJ dan Tata Ruang, PPWI Desak Pemkot Audit Pembangunan Hostel Melana”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:46 WIB

DPP PRANTARA Resmi Berkantor di Jakarta, Siap Kawal Pembangunan hingga Pelosok Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:27 WIB

GERMAK Tantang KPK Usut Dugaan Korupsi BMBK Lampung, Klaim Kantongi Dokumen Persekongkolan hingga Fee Proyek

Berita Terbaru