Bronjong Baru Satu Bulan Sudah Hancur, Batu Berubah Jadi Tanah

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.com

Dalam hitungan bulan pembangunan pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai (Bronjong) di Pekon Suka Negeri Kecamatan Pardasuka, menuai keritik lembaga dan masyarakat setempat, Sabtu (14/12/24).

Pekerjaan Pekuatan Tebing Sungai yang bersumber anggaran APBD tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 645.692.707,96 dengan Kontraktor CV.ABINAYA PRIMA MAKMUR, Konsultan CV.KARYA MULYA MANDIRI, kini kondisinya saat ini batu nya sudah mulai hancur, pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai ( Bronjong), yang sudah rampung di kerja kan kurang lebih satu bulan tersebut, terlihat batu sudah hancur menjadi tanah, diduga pihak kontraktor mengabai kan kualitas batu yang digunakan untuk mendapatkan keuntungan.
Sehingga hal ini menuai sorotan lembaga YLPK-PERARI ( Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen-Perjuangan Anak Negeri), dan masyarakat setempat

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, IWO Lampung Salurkan Paket Sembako Secara Door To Door

Dengan kritikan pedas, Patzani Ketua YLPK-PERARI Kabupaten Pringsewu dirinya menuturkan,bahwa pembangunan Perkuatan Tebing Sungai yang menelan nilai anggaran ratusan juta dana APBD ini, diduga dikerjakan asal-asalan, karena dalam hitungan satu bulan, pembangunan Perkuatan Tebing Sungai (Bronjong) yang sudah selesai dikerjakan terlihat batunya pada hancur jadi tanah, kualitas batu tidak sesuai spek, “ini sangat merugikan negara, maka saya minta kepada Kontraktor CV.ABINAYA PRIMA MAKMUR untuk dikerjakan ulang, “apabila ini dibiarkan begitu saja, maka saya akan melaporkan ke pihak yang berwenang supaya ini di proses secara hukum,” ujarnya.

“Dan ini jelas terindikasi dugaan KKN (Korupsi Kolusi Nipotisme), didalam pembangunan Perkuatan Tebing Sungai (Bronjong) tersebut, untuk mendapatkan keuntungan, sehingga pembangunan dikerjakan asal jadi, “tandas Patzani.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025

Diungkapkan juga oleh masyarakat setempat, yang enggan disebut nama, Ia mengatakan sebagai masyarakat sangat berterimakasih kepada pemerintah dengan adanya pembangunan Perkuatan Tebing Sungai (Beonjong) ini.

Untuk mencegah terjadi longsor, akan tetapi disisi lain, ini sangat disayangkan sekali, pembangunan baru hitungan satu bulan.
“Kok batu nya sudah pada hancur jadi tanah, kami kecewa sebagai masyarakat kepada pihak kontraktor, dan saya mewakili masyarakat berharap pembangunan Perkuatan Tebing Sungai (Bronjong) ini di kerjakan ulang, agar kualitas nya bagus dan awet,” terang masyarakat setempat.

(Dikutip dari Kompasone.com. Red.)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB