Gebrakan Baru Disdikbud Lampung, SPMB Pendidikan Jarak Jauh 2026 Resmi Dibuka untuk Anak Putus Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico.

Bandar Lampung—Ribuan remaja di Provinsi Lampung yang sempat kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan kini memiliki peluang untuk kembali duduk di bangku sekolah.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Tahun Ajaran 2026.

Program ini disiapkan sebagai salah satu solusi untuk menekan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Lampung, sekaligus memberi kesempatan bagi siswa yang putus sekolah maupun drop out (DO) agar dapat menuntaskan pendidikan hingga jenjang SMA.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 31 Juli 2026. Sasaran program ini adalah masyarakat berusia 16 hingga 18 tahun atau belum genap 19 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan menengah atas.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Pendaftaran dimulai pada 6 Juli hingga 31 Juli 2026,” kata Thomas, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan yang akan diumumkan melalui media sosial resmi Disdikbud Provinsi Lampung maupun akun sekolah penyelenggara.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur

Pada tahap awal, pemerintah menunjuk empat SMA negeri sebagai penyelenggara Program Pendidikan Jarak Jauh, yakni SMA Negeri 2 Bandar Lampung, SMA Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, SMA Negeri 1 Pagar Dewa, Lampung Barat, serta SMA Negeri 1 Rawajitu Selatan, Tulang Bawang.

Meski proses belajar dilaksanakan dengan sistem Pendidikan Jarak Jauh menggunakan metode blended learning, peserta tetap akan memperoleh ijazah resmi dari sekolah tempat mereka terdaftar.

“Kalau mengikuti PJJ di SMA Negeri 2 Bandar Lampung, maka ijazah yang diterima juga merupakan ijazah resmi SMA Negeri 2 Bandar Lampung,” jelas Thomas.

Ia menerangkan, pembelajaran akan memanfaatkan Learning Management System (LMS) dengan komposisi sekitar 70 persen dilakukan secara daring dan 30 persen melalui tatap muka sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.

Thomas mengungkapkan, pembatasan usia peserta bukan tanpa alasan. Program ini memang dirancang khusus untuk menjangkau kelompok Anak Tidak Sekolah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Data Disdikbud Provinsi Lampung mencatat sedikitnya 20.534 anak di Lampung belum menyelesaikan pendidikan akibat putus sekolah. Melalui Program Pendidikan Jarak Jauh dan SMA Terbuka, pemerintah menargetkan angka tersebut dapat ditekan secara signifikan hingga tahun 2028.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026

“Target kami, angka anak putus sekolah di Lampung dapat turun drastis melalui Program Pendidikan Jarak Jauh dan SMA Terbuka,” ujarnya.

Untuk tahap awal, setiap sekolah penyelenggara menyiapkan kuota minimal 60 peserta didik.

Selain PJJ, Disdikbud Provinsi Lampung juga akan meluncurkan Program SMA Terbuka mulai Juli 2026. Program tersebut menyasar masyarakat berusia 18 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SMA dan akan dilaksanakan di 15 sekolah yang tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung.

Thomas menambahkan, masyarakat dapat mendaftar di sekolah mana pun. Selanjutnya, peserta akan diarahkan ke sekolah penyelenggara yang telah ditetapkan agar proses administrasi maupun kegiatan belajar mengajar berjalan lebih efektif.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak di Lampung yang kehilangan kesempatan meraih pendidikan hanya karena pernah putus sekolah. Melalui dua program ini, kami berharap semakin banyak generasi muda yang bisa kembali melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA,” tutupnya.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : Jm

Berita Terkait

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara
Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Tanggapi Pemberitaan SPMB 2026, SMAN 2 Pringsewu Pastikan Seleksi Berjalan Sesuai Juknis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:51 WIB

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:34 WIB

Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB