Bangunan Kedai Kopi Ambruk di Bandar Lampung, Pemilik Siap Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Sebuah kedai kopi di Jalan Teluk Ratai Kampung Lora Kaduk, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, ambruk pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 23.43 WIB.

Kejadian ini diduga karena bangunan tidak mampu menampung jumlah pengunjung yang membludak pada malam pergantian tahun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menyampaikan bahwa insiden ini mengakibatkan sejumlah pengunjung mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga :  Ancam Sebar Video Asusila, Dua Remaja Asal Lampung Selatan Rudapaksa Gadis 14 Tahun

“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Semua korban telah mendapatkan perawatan dan kondisi mereka stabil,” ujar Kombes Umi pada Rabu (01/01/2025).

Wawan (20) dan Ade (23), keduanya warga Way Gubak, mengungkapkan bahwa bangunan ambruk tiba-tiba saat kedai sedang dipenuhi pengunjung.

Menurut Kombes Umi, pemilik kedai, Bapak Bahroni alias Boim, telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Pemilik kedai akan menanggung biaya pengobatan para korban serta mengganti barang-barang yang rusak atau hilang. Penyelesaian masalah ini dilakukan melalui rembuk pekon yang melibatkan kedua belah pihak dan disaksikan aparat setempat,” tambah Kombes Umi.

Baca Juga :  Bekuk Dua Rekan Pelaku Curanmor Todong Senpi di Pahoman, Polisi Kejar Pelaku Utama

Polisi juga mengimbau para pelaku usaha untuk memastikan keamanan bangunan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap para pengelola tempat usaha dapat melakukan pemeriksaan berkala terhadap kelayakan bangunan, terutama saat menghadapi lonjakan pengunjung. Keselamatan dan kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” tutup Kombes Umi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru