De’Amore: Gepak Temukan Bukti Baru, Bukan Hanya Perizinan, Pajak pun Terlihat Samar.

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung melakukan sidak kepatuhan pajak tempat hiburan malam, Senin(14/11/2024).

Dikabarkan petugas gabungan Bapenda Kota Bandar Lampung bersama Kasubid Pajak Hotel Resto dan Hiburan, didampingi Ka. UPTD Bumi Waras melakukan sidak tempat hiburan malam Karaoke De’Amore yang berada di Teluk Betung Selatan .

Informasi yang didapat dari salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya beberkan hasil pemeriksaan petugas di lokasi tempat hiburan malam , “Ditemukan adanya dugaan pengemplangan pajak dengan modus operandi manipulasi data pajak dan terindikasi dugaan pemalsuan no seri biling ,”ucapnya kepada media.

Baca Juga :  Banyak Event Besar Berjalan Sukses, Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas dan Satlantas Jajaran

“Pada saat pengecekan data biling Karaoke De’Amore terdapat adanya ketidak sesuaian dengan nomor seri biling serta beberapa data biling yang telah dihapus, diduga agar tak terendus petugas terkait dugaan menipulasi pajak,” ujarnya lagi.

“Parahnya lagi, saat petugas meminta beberapa dokumen biling, pihak De’Amore tidak dapat menunjukan kepada para petugas dan saat di lokasi sewaktu pemeriksaan sampai di kantor Bapenda nya mereka mencoba melobi meminta solusi damai agar tidak ditindak-lanjuti kembali terkait temuan yang didapat di lokasi karaoke De’Amore,” ucapnya.

Sementara Itu, Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, ikut menanggapi terkait temuan Baru di karaoke De’Amore.
“Sudah cukup banyak kegaduhan yang ditimbulkan Karaoke De’Amore, belum selesai permasalahan terkait perizinannya, sekarang muncul lagi indikasi atau dugaan pengemplangan pajak,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Komisi III Ke Polda Lampung, Habiburahman Ucap Tidak Membahas Kasus, Kapolda Katakan Revitalisasi Subdit Narkoba.

“Saya minta aparat terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk permasalahan ini. Berikan punishment yang keras , bila perlu jadikan ini sebagai peringatan bagi usaha sejenis untuk taat aturan dalam berusaha,” ujar Yudhi Hasyim, panggilan lain Wahyudi.

“GEPAK akan kawal kasus ini sampai selesai,” tegas Wahyudi.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:49 WIB

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB