KEJATI LAMPUNG BERKUNJUNG KE POMPES NURUL HUDA (LDII) MENGAJAK PARA SANTRI HINDARI KENAKALAN REMAJA DAN BERANTAS JUDI ONLINE

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfir news.id
Pada hari Kamis 18 Juli 2024 Pukul 09.00 WIB, Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah ke Pompes Nurul Huda Lampung Selatan bekerja sama dengan DPW LDII Provinsi Lampung yang menghadirkan ratusa santri, guru sekolah dan guru pondok untuk mendengarkan penyuluhan hukum dengan tema “Hindari Kenakalan Remaja dan Berantas Judi Online serta Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH., MH., Kepala Seksi B Andres Suprianus, SH., MH., Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH., MH., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Madya Milson Sabroni, SH, Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, SH., MH., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga :  Kabur Ke Pulau Jawa, Dua Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Saat Kehabisan Ongkos

Ketua DPW LDII Lampung H. Aditya menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada Kejati Lampung telah berkenan hadir dan memberikan penyuluhan hukum. “Sebagai warga negara, mau tidak mau, suka tidak suka, harus taat hukum. Karena Indonesia adalah negara hukum, maka harus melek hukum,” ujarnya saat membuka acara tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan menyampaikan bahwa “Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar, Program JMS ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa Perguruan Tinggi dalam rangka memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman dan saat ini lagi marak-maraknya pemberitaan terkait kenakalan remaja dan judi online.

Baca Juga :  Polres Tubaba Klarifikasi kesalahan penulisan Rilis Penerapan Ancaman pasal 355

Dalam acara tersebut juga diberikan kesempatan untuk interaksi antara peserta dan Narasumber untuk mengajukan beberapa pertanyaan seputar materi yang disampaikan dan juga beberapa isu hukum yang sedang trending di masyarakat.

Berita Terkait

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Alzier Mengutuk Keras Dugaan Kelalaian Kematian Gajah Indra, Minta Way Kambas Dievaluasi Total
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Berita Terbaru