Wamenaker: Insan Pers Harus Adaptif Hadapi Era AI, Hak Pekerja Tetap Dilindungi

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong insan pers untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan digital di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial atau *Artificial Intelligence* (AI).

Menurutnya, penguasaan teknologi menjadi kebutuhan penting bagi jurnalis agar mampu beradaptasi dengan perubahan industri media. Namun, pemanfaatan AI harus tetap berlandaskan etika, profesionalisme, serta integritas jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Afriansyah mengatakan, kehadiran teknologi AI membuka berbagai peluang baru bagi dunia jurnalistik. Mulai dari membantu pengolahan informasi, mempercepat proses pekerjaan, hingga menghadirkan inovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik.

Baca Juga :  Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi

Meski demikian, teknologi tersebut tidak boleh menggantikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang menjadi tanggung jawab seorang wartawan.

“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan AI membawa sejumlah tantangan bagi industri media. Di antaranya potensi penyebaran disinformasi, penurunan akurasi pemberitaan, persoalan perlindungan data, hingga perubahan pola kerja yang menuntut kemampuan baru.

Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi langkah penting agar insan pers tidak tertinggal dalam menghadapi transformasi digital.

Afriansyah menegaskan, perubahan teknologi di sektor media harus berjalan seiring dengan pelindungan hak-hak dasar pekerja pers. Transformasi dunia kerja tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan, kepastian, dan kesempatan kerja yang inklusif.

Baca Juga :  Kabur Dari Tanggung Jawab! Kabag Kesra Balam Sok Sibuk Saat di Konfirmasi Terkait Skandal Umrah Rp38 Juta

“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Afriansyah turut mengapresiasi perjalanan IPJI yang telah memasuki usia 27 tahun. Ia berharap organisasi tersebut terus memperkuat peran dan kontribusinya dalam membangun ekosistem pers yang profesional, independen, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Ia juga berharap Rakernas IPJI 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, insan pers diharapkan tidak hanya mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi juga tetap menjalankan fungsi strategisnya dalam menyampaikan informasi berkualitas serta mengawal pelindungan masyarakat dan pekerja di Indonesia.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ******

Berita Terkait

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas
Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Aset Rp1,7 Miliar Diduga Jadi Objek Sewaan, IWO Pertanyakan Pengawasan Dinas Pertanian Lampung Timur 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:02 WIB

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB