BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengakui adanya dinamika dan hambatan komunikasi dengan insan pers dalam beberapa waktu terakhir. Pemprov memastikan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi internal, sekaligus menegaskan komitmennya untuk menghormati independensi wartawan dan kemerdekaan pers.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat menemui pimpinan organisasi media, pimpinan redaksi, dan sejumlah insan pers di lingkungan Pemprov Lampung.
Mewakili Gubernur Lampung, Marindo menyampaikan permohonan maaf atas dinamika komunikasi yang sempat terjadi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran OPD, kami menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membatasi profesi jurnalistik maupun menutupi keterbukaan informasi publik,” kata Marindo.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas PTSP, Kepala BKD, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Umum, serta perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Lampung.
Marindo menjelaskan, Gubernur Lampung berhalangan hadir karena menghadiri agenda perayaan dan kegiatan adat di Kabupaten Pesawaran yang telah terjadwal sebelumnya.
Meski demikian, kata dia, Gubernur menitipkan salam hormat kepada insan pers sekaligus menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan media secara berkelanjutan.
Pemprov Evaluasi SOP Pengawalan Pimpinan
Dalam pertemuan itu, aspirasi terkait pola komunikasi pemerintah daerah dengan media turut menjadi bahan pembahasan.
Marindo mengatakan Pemprov Lampung akan melakukan pembenahan internal, terutama terhadap Standard Operating Procedure (SOP) pengawalan kegiatan pimpinan daerah serta tata kelola pelayanan media.
“Pertemuan hari ini menjadi bagian dari koreksi dan evaluasi bagi Pemprov Lampung. Kami sepakat untuk melakukan koreksi atas SOP pengawalan serta pengelolaan komunikasi publik, agar ke depan tidak ada lagi pesan yang tersumbat atau salah penafsiran,” tegasnya.
Menurut Marindo, evaluasi diperlukan agar mekanisme komunikasi antara pemerintah dan insan pers berjalan lebih terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia juga meluruskan persoalan mengenai tim media pimpinan. Marindo menyebut operasional dan perekrutan tim media pribadi pimpinan merupakan hubungan personal-profesional dan tidak menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemprov: Pers Pilar Penting Pembangunan
Marindo menegaskan keberadaan pers memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan media dalam menyampaikan informasi sekaligus mengawasi jalannya pembangunan.
“Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran teman-teman media. Prinsip kita jelas, no one left behind—tidak ada yang ditinggalkan dalam proses pembangunan di Lampung,” ujarnya.
Pemprov Lampung berharap jalur komunikasi yang telah dibangun bersama organisasi media dan insan pers dapat terus dipelihara, baik melalui forum formal maupun komunikasi informal.
Pemprov juga menegaskan keterbukaan informasi publik dan hubungan kemitraan dengan media akan terus dijaga sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.(*)
Penulis : Admin
Sumber Berita : ******









