Mencuat Isu Tak Sesuai Spesifikasi, Komda PKK Minta Proses Pengadaan Alat Penangkal Petir PLN Diusut

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta : Atmosfinews.id
Black Out yang terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan di Sumatera beberapa waktu lalu, kembali mengancam. Lantas, apa penyebab situasi yang memicu keresahan masyarakat tersebut terjadi?.

Berdasarkan pernyataan General Manager PT PLN UID S2JB Adhi Herlambang beberapa waktu lalu di media, pasca kejadian padam listrik secara total di Sumatera Juni 2024 lalu, ketika terjadi blackout, terdapat lightning arrester (penangkal petir) dan isolator yang rusak di jaringan transmisi SUTT 150 kV Lubuk Linggau  – Lahat.

Situasi ini pun memicu tanda tanya besar.  bagaimana sebenarnya proses pengadaan penangkal petir tersebut?. Termasuk apakah sudah sesuai spesifikasinya?.

Baca Juga : 

Koordinator Komunitas Pemuda Pengawas Korupsi Konstruksi (Komda PKK) Latief Arrahman mengatakan, sebagai kebutuhan vital, apabila terjadi kerusakan yang mengakibatkan pemadaman listrik, sudah dipastikan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat dan kepentingan umum.

“Karena itu, PLN sebagai satu-satunya BUMN yang menyediakan listrik di Indonesia, dituntut bekerja secara ekstra untuk menjaga agar kondisi listrik selalu andal dan menyiapkan kelengkapan pendukung, termasuk dalam pengadaan material penangkal petir,” ujar Latief di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga :  Pilgub Lampung: Petahana Arinal akan 'Mengaum' Juli Ini

Dikatakan Latief, berdasarkan hasil investigasi timnya, kerusakan penangkal petir (lightning arrester) SUTT 150 kV Lubuk Linggau – Lahat pada tanggal 4 Juni 2024 itu diduga kuat terjadi akibat tidak sesuai spesifikasinya.

“Hal inilah yang menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk terkait persoalan bagaimana proses pengadaannya. Karena itu, pihak berwenang perlu mengusut proses pengadaan yang dilakukan oleh Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Sumatera (PLN UIP3BS) agar pemadaman serupa di Pulau Sumatera tidak terjadi kembali,” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Berita Terbaru