Mencuat Isu Tak Sesuai Spesifikasi, Komda PKK Minta Proses Pengadaan Alat Penangkal Petir PLN Diusut

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta : Atmosfinews.id
Black Out yang terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan di Sumatera beberapa waktu lalu, kembali mengancam. Lantas, apa penyebab situasi yang memicu keresahan masyarakat tersebut terjadi?.

Berdasarkan pernyataan General Manager PT PLN UID S2JB Adhi Herlambang beberapa waktu lalu di media, pasca kejadian padam listrik secara total di Sumatera Juni 2024 lalu, ketika terjadi blackout, terdapat lightning arrester (penangkal petir) dan isolator yang rusak di jaringan transmisi SUTT 150 kV Lubuk Linggau  – Lahat.

Situasi ini pun memicu tanda tanya besar.  bagaimana sebenarnya proses pengadaan penangkal petir tersebut?. Termasuk apakah sudah sesuai spesifikasinya?.

Baca Juga :  Dr. Syarpani, A.Md.,IP.,S.H.,M.H Kalapas Kelas II B Way Kanan Pindah Tugas, Media Merasa Kehilangan Sosok Yang Periang dan Bersahabat.

Koordinator Komunitas Pemuda Pengawas Korupsi Konstruksi (Komda PKK) Latief Arrahman mengatakan, sebagai kebutuhan vital, apabila terjadi kerusakan yang mengakibatkan pemadaman listrik, sudah dipastikan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat dan kepentingan umum.

“Karena itu, PLN sebagai satu-satunya BUMN yang menyediakan listrik di Indonesia, dituntut bekerja secara ekstra untuk menjaga agar kondisi listrik selalu andal dan menyiapkan kelengkapan pendukung, termasuk dalam pengadaan material penangkal petir,” ujar Latief di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Beni Laporkan Muhammad Riduan Ke Mapolres Lamteng

Dikatakan Latief, berdasarkan hasil investigasi timnya, kerusakan penangkal petir (lightning arrester) SUTT 150 kV Lubuk Linggau – Lahat pada tanggal 4 Juni 2024 itu diduga kuat terjadi akibat tidak sesuai spesifikasinya.

“Hal inilah yang menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk terkait persoalan bagaimana proses pengadaannya. Karena itu, pihak berwenang perlu mengusut proses pengadaan yang dilakukan oleh Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Sumatera (PLN UIP3BS) agar pemadaman serupa di Pulau Sumatera tidak terjadi kembali,” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Nuryadin dan Cahya Gandara Resmikan Masjid di Pangandaran, Salurkan 1.000 Paket Sembako
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati
Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
201 Calon Jemaah Haji Way Kanan Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tahapan Menuju Tanah Suci 2027 Dimulai
Perda RTRW Jadi Acuan, Bangunan di Bantaran Sungai Bandar Lampung Diawasi: Berapa Meter Batasnya?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Nuryadin dan Cahya Gandara Resmikan Masjid di Pangandaran, Salurkan 1.000 Paket Sembako

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB