Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Dugaan pungutan Rp25 juta hingga Rp30 juta per orang terhadap tenaga kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung periode 2024–2025 terus bergulir.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut seorang oknum kepala bidang (kabid) di lingkungan BKPSDM diduga ikut bermain. Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung Zulkipli belum memberikan klarifikasi resmi.

Namun, sumber informasi menyebut praktik itu terjadi di sejumlah wilayah: Labuhan Ratu Raya, Kota Sepang, Kampung Baru, Labuhan Ratu, dan Kampung Baru Raya. Besaran yang diminta, menurut informasi yang sama, Rp25 juta sampai Rp30 juta per tenaga kontrak.

Belum diketahui pasti apakah uang itu dipungut sebagai syarat pengangkatan, perpanjangan kontrak, atau dengan dalih lain. Jika benar ada, praktik itu bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ia masuk kategori dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Jika terbukti, perbuatan itu berpotensi dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  PKBI Lampung Gelar Silaturahmi Bersama Orangtua di LPKA Kelas II A Bandar Lampung

Kasus ini mencuat setelah penetapan Sekretaris Daerah Lampung Tengah Welly Adiwantra sebagai tersangka dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro. Perkara Welly berbeda. Tapi pesannya sama: pengelolaan tenaga honorer dan kontrak bukan wilayah yang bebas dari pengawasan. Di Bandar Lampung, sorotan kini mengarah ke BKPSDM.

BKPSDM Kota Bandar Lampung semestinya tidak menunggu kasus membesar. Lembaga itu perlu menjelaskan mekanisme pengangkatan dan pengelolaan tenaga kontrak 2024–2025. Apakah ada biaya resmi yang dibebankan? Jika tidak ada, bagaimana jaminan bahwa tidak ada oknum yang meminta uang? Jika ada pengaduan dari tenaga kontrak, apakah laporan itu diperiksa dan ditindaklanjuti?

Hingga berita ini diturunkan, Zulkipli belum memberikan keterangan. Media ini membuka hak jawab bagi Zulkipli, oknum yang disebut, maupun BKPSDM Kota Bandar Lampung. Jika tidak ada pungutan, buktikan dan jelaskan. Jika ada, jangan ditutup-tutupi.

Baca Juga :  H. Tony Eka Candra Mengukuhkan Pengurus ICMI Orda Way Kanan Periode 2025-2030.

Penelusuran tidak bisa berhenti pada informasi lisan. Keterangan tenaga kontrak, chat WhatsApp, kuitansi, bukti transfer, rekaman, dan dokumen kepegawaian harus diperiksa. Jika ada pembayaran, jejaknya akan terlihat.

Jika ada kaitan dengan keputusan kepegawaian, hubungan itu harus dibuktikan. Audit internal oleh Inspektorat, laporan ke Ombudsman, hingga laporan ke KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian menjadi pintu yang bisa ditempuh bila ditemukan bukti permulaan.

Siapa pun yang terlibat yang meminta, menerima, menjadi perantara, atau mengetahui dan sengaja membiarkan harus diperiksa berdasarkan bukti. Tidak ada ruang aman bagi oknum di lingkaran birokrasi. Jangan sampai persoalan serupa di Bandar Lampung baru bergerak setelah bukti dan korban semakin banyak. (*)

Penulis : Reza

Editor : Adm

Berita Terkait

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI
Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik
Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

Selasa, 22 September 2026 - 15:18 WIB

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 21:57 WIB

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu

Senin, 21 September 2026 - 18:45 WIB

Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB