Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Ini bukan sekadar cerita tentang sampah. Ini tentang kegagalan yang dipertontonkan di jalan raya. Di saat anggaran jumbo Rp 30,9 miliar dikucurkan pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung justru membiarkan armada pengangkut sampah beroperasi dalam kondisi yang nyaris ambruk sebuah ancaman nyata yang dibiarkan berjalan di ruang publik.

Temuan di lapangan berbicara telanjang. Satu unit dump truk terlihat seperti “bangkai berjalan”. Bodi belakang keropos, karat menggerogoti hampir seluruh sisi, dan lubang menganga di bak.

Lebih parah lagi, bagian bak yang tak lagi utuh hanya ditahan dengan tali seadanya. Ini bukan perawatan ini pembiaran terang-terangan.

Struktur rangka belakang miring, tak presisi, dan jelas kehilangan standar kelayakan teknis. Namun alih-alih ditarik dari peredaran, kendaraan itu tetap dipaksa melaju di jalan umum. Setiap meter yang ditempuh adalah potensi bencana.

Lampu belakang kusam tertutup kotoran, pelat nomor nyaris hilang dimakan karat, dan komponen yang jelas melewati batas aman semuanya menjadi bukti bahwa kendaraan ini seharusnya sudah lama dipensiunkan. Fakta bahwa ia masih beroperasi adalah tamparan keras bagi fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Proyek SPAM TA 2022 Dengan Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Mangkrak Belum Berfungsi, Warga Kesulitan Mendapat Air Bersih

Kondisi makin mengkhawatirkan saat truk tersebut melintas di jalan berlubang. Kombinasi kendaraan “sekarat” dan infrastruktur rusak adalah resep pasti menuju kecelakaan.

“Kalau itu lepas di jalan, habis kita. Ini bukan lagi lalai, ini membahayakan,” kata seorang pengendara yang berada di belakang truk itu, Selasa (21/4/2026).

Di atas kertas, DLH tampak gagah. Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), tercatat Rp 30,9 miliar dialokasikan untuk kendaraan dan alat berat. Rinciannya, Rp 28,15 miliar untuk dump truck dan kendaraan khusus, serta Rp 2,75 miliar untuk pick up semuanya melalui skema e-purchasing hingga akhir 2026.

Namun realitas di jalan justru berbanding terbalik. Armada yang beroperasi bukan kendaraan baru, melainkan “besi tua” yang dipaksa hidup.

Baca Juga :  FKIP Unila Menerima Serah Terima CSR Pembangunan Ruangan Galeri Investasi Syariah Pertama di FKIP PTN Negeri Seluruh Indonesia

Jurang antara dokumen dan fakta kini terbuka lebar dan publik mulai bertanya dengan nada yang lebih keras: ke mana sebenarnya anggaran itu mengalir?

Ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal keselamatan publik yang dipertaruhkan. Regulasi jelas mewajibkan kendaraan operasional memenuhi standar teknis. Ketika kendaraan tak layak tetap dibiarkan melaju, maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian melainkan pembiaran yang sistematis.

Dengan angka anggaran sebesar itu, publik berhak curiga. Transparansi bukan lagi tuntutan, melainkan kewajiban. Audit menyeluruh tak bisa ditunda. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan, setiap keputusan harus dijelaskan.

Jika tidak, maka yang tersisa hanya satu kesimpulan pahit: anggaran besar, tapi keselamatan dibiarkan tergadai di jalanan.

Hingga berita ini diturunkan, Budi Ardiyanto, ST., MM selaku Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Bandar Lampung belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan.

Berita Terkait

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:58 WIB

Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB