Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmofirnews.id

Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Jalan Raden Gunawan, Kelurahan Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu, 18 Maret 2026 malam. Peristiwa itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam aktivitas di lokasi tersebut.

Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Yustanto Mujiharso membenarkan adanya kebakaran, sekaligus memastikan proses penanganan internal tengah berjalan.

“Anggota yang diduga terkait sudah diperiksa oleh Propam Polda Lampung,” kata Yustanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2026).

Ia mengungkapkan, oknum tersebut berinisial EL dengan pangkat Aipda. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Apabila ada keterlibatan personel Brimob dan terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, suasana di lokasi sempat mencekam. Warga berkerumun menyaksikan kebakaran, sebagian panik, sementara lainnya merekam detik-detik api melahap bangunan. Ledakan dari dalam gudang terdengar beberapa kali, diduga berasal dari tangki dan tandon berisi BBM.

Baca Juga :  Gepak Lampung; PAW DPRD Provinsi, Partai PKB Kental dengan Kedzaliman, Halal Atau Haram?

Tim pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba, api sudah dalam kondisi membesar sehingga proses pemadaman berlangsung dramatis.

Komandan Regu (Danru) Jaga Damkar Pesawaran, Diki Zulkarnaen, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 21.45 WIB.

“Setibanya di lokasi, api sudah besar dan langsung kami lakukan pemadaman,” ujarnya.

Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pesawaran serta satu unit bantuan dari Lampung Selatan, dengan total 11 personel. Kebakaran tidak hanya melahap bangunan, tetapi juga satu unit mobil tangki serta puluhan tandon yang diduga berisi solar.

“Beberapa kali terjadi ledakan dari dalam tangki. Api sempat padam, namun kembali membesar karena masih ada sisa bahan bakar,” kata Diki.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Raih Kembali Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2024

Ia memperkirakan tangki yang terbakar mengandung hingga 8.000 liter BBM, sehingga memperparah situasi di lapangan. Selain itu, petugas juga menghadapi kendala karena tidak tersedianya bahan pemadam khusus seperti busa untuk kebakaran BBM.

“Karena ini bahan bakar, seharusnya menggunakan foam. Tapi di lokasi tidak tersedia, sehingga api sulit dikendalikan,” jelasnya.

Di area gudang, petugas menemukan banyak tandon dan drum yang tersebar, bahkan sebagian disembunyikan di semak-semak. Saat kejadian, lokasi dalam kondisi tertutup dan tidak ditemukan penjaga.

Api sempat menjalar ke area luar akibat ceceran solar, sehingga proses pendinginan dilakukan hingga dini hari guna mencegah kebakaran susulan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran sekaligus mendalami dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang beroperasi di lokasi tersebut.

Sumber berita: Liputan6

Berita Terkait

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi
Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:20 WIB

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Berita Terbaru