Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Atmosfirnews.id

Upaya mendorong penertiban aktivitas di kawasan Register 44 Way Kanan terus bergulir. Tokoh muda Way Kanan, Ardho Adam Saputra, langsung mendatangi kantor Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Kedatangannya bertujuan melaporkan dugaan tindak pidana pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ardho menyampaikan laporan resmi terkait aktivitas perkebunan yang masih berlangsung di kawasan hutan register yang saat ini tengah menjadi objek perkara hukum.

“Di sini saya melaporkan langsung peristiwa yang terjadi di lapangan, yakni adanya dugaan tindak pidana pengelolaan hutan yang keliru di Register 44,” kata Ardho kepada wartawan usai menyampaikan laporan.

Ia meminta Satgas PKH segera mengambil langkah tegas dengan menyita aset-aset yang berada di kawasan tersebut serta menghentikan seluruh aktivitas yang masih berlangsung di lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 14.000 hektare.

Baca Juga :  Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Gelar Konvensi Kirab Remaja Nasional Awal Tahun 2025

“Karena lahan itu masih berperkara, saya meminta Satgas menyita aset-aset yang ada di sana dan menghentikan semua kegiatan di lahan sekitar 14.000 hektare itu. Tidak boleh ada aktivitas apa pun sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegasnya.

Menurut Ardho, penghentian sementara aktivitas di kawasan tersebut penting untuk menjaga proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi maupun potensi pelanggaran baru.

“Saya juga meminta Satgas segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang ada di sana,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Satgas PKH dari unsur sekretariat bidang pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan pihaknya mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh Ardho.

Satgas menyebut laporan tersebut akan terlebih dahulu ditelaah sebelum diputuskan langkah lanjutan yang akan diambil.

Baca Juga :  Nama dan Logo IWO Dicatut Jadi Merek, Perkumpulan Wartawan Online Resmi Digugat

“Kami mengapresiasi laporan yang sudah disampaikan. Laporan ini akan kami teliti terlebih dahulu dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar perwakilan Satgas.

Selain itu, pihak Satgas juga meminta pelapor untuk melengkapi sejumlah dokumen tambahan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

“Kami juga meminta dokumen tambahan agar laporan ini bisa segera diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.

Terkait polemik rencana pelepasan kawasan register menjadi tanah adat yang belakangan mencuat, pihak Satgas menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tetap menjadi prioritas utama.

“Jika ada proses hukum, tentu hukum berjalan terlebih dahulu. Sementara jika nanti muncul klaim dari masyarakat adat, hal itu tetap harus diverifikasi kebenarannya, termasuk memastikan masyarakat adat yang dimaksud dan dasar klaimnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Mengawal Isu Sosial dan Keagamaan: Mengenal Aprozi Alam, Politisi Golkar dari Dapil Lampung II
Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
RUMAH MANTAN WAMEN DIGELEDAH KPK, BRIMOB BERSENJATA LENGKAP TURUN MENGAMANKAN!
Sony Sonjaya Siap Jadi JC dan Buka Bukaan Siapa Saja Yang Terlibat
Makin Panas! Ormas Islam Resmi Polisikan Hercules Terkait Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Kejam Terhadap Putri Penulis Ahmad Bahar…
Menolak Buta Sejarah: Mengapa Percuma Belajar Hukum Jika Asal-usul ‘Dewi Keadilan’ Saja Tidak Tahu?
Anggaran MBG Tak Dipangkas, Presiden Prabowo: “Lebih Baik Rakyat Makan daripada Uang Dikorupsi “.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:21 WIB

Mengawal Isu Sosial dan Keagamaan: Mengenal Aprozi Alam, Politisi Golkar dari Dapil Lampung II

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:57 WIB

RUMAH MANTAN WAMEN DIGELEDAH KPK, BRIMOB BERSENJATA LENGKAP TURUN MENGAMANKAN!

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sony Sonjaya Siap Jadi JC dan Buka Bukaan Siapa Saja Yang Terlibat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB