Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung kini berada di bawah sorotan publik.

Unit kerja yang seharusnya berfungsi menopang kelancaran administrasi pemerintahan itu justru diduga menjadi titik rawan penyimpangan anggaran dengan nilai mencapai Rp11.509.010.000 sepanjang tahun 2025.

Anggaran jumbo tersebut berasal dari sejumlah pos belanja yang seluruhnya dikelola oleh Bagian Umum, mulai dari pengadaan hingga pemeliharaan sarana penunjang kepala daerah dan jajaran birokrasi.

Besarnya porsi belanja internal ini memicu pertanyaan serius mengenai efektivitas, urgensi, serta akuntabilitas pengelolaannya.

Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER), Rudolf Haikal Fikri, menyebut setidaknya ada empat mata anggaran Bagian Umum yang dinilai bermasalah dan berpotensi diselewengkan.

“Bagian Umum mengelola belanja makan-minum kegiatan lapangan sebesar Rp605,75 juta, belanja pakaian dinas harian Rp4,9 miliar, sewa kendaraan dinas perorangan Rp3,08 miliar, serta pemeliharaan kendaraan dinas penumpang yang angkanya mencapai Rp2,91 miliar,” kata Rudolf.

Baca Juga :  Puluhan Jeep Willys Eks Perang Dunia II Curi Perhatian di HUT ke-344 Bandar Lampung, Panglima Gun: Semangat Kebersamaan Harus Terus Hidup

Menurut Rudolf, pola belanja tersebut menunjukkan orientasi anggaran yang lebih mengutamakan kenyamanan birokrasi dibanding kebutuhan masyarakat.

 

Ia menilai, Bagian Umum telah melenceng dari fungsi dasarnya sebagai unit pendukung yang seharusnya bekerja secara efisien dan terukur.

 

“Bagian Umum ini bukan OPD pelayanan publik. Tapi justru di sinilah anggaran dihamburkan. Ini menandakan ada persoalan serius dalam manajemen dan pengawasan internal,” ujarnya.

 

Rudolf juga menyoroti lemahnya mekanisme pengendalian anggaran pada Bagian Umum. Dengan skema pertanggungjawaban yang hanya bertumpu pada administrasi nota dan dokumen internal, peluang manipulasi disebut sangat terbuka.

 

“Belanja seperti ini rawan disalahgunakan karena cukup ditutup dengan laporan administrasi. Tanpa pengawasan ketat, anggaran sebesar itu bisa dengan mudah bocor,” tegasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi belanja yang tengah didorong pemerintah pusat, Rudolf menilai kebijakan anggaran Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung justru bertolak belakang dengan semangat penghematan.

Baca Juga :  Ringankan Beban Warga, Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar Murah Di 20 Kecamatan

“Ketika pusat meminta semua instansi menahan belanja yang tidak prioritas, Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung justru menggelontorkan anggaran besar untuk urusan internal. Ini jelas tidak sensitif terhadap kondisi bangsa,” katanya.

Atas dasar itu, JAMPER mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setda Pemkot Bandar Lampung. Nilai anggaran yang mencapai belasan miliar rupiah dinilai cukup alasan untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

“Kalau aparat serius, Bagian Umum ini justru paling mudah diperiksa. Semua data ada dan tercatat. Sekarang tinggal keberanian penegak hukum,” tandas Rudolf.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Bandar Lampung, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, serta Wali Kota Bandar Lampung terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB