Bayi Pasien Meninggal, Gepak Lampung: Janji Direktur Perbaiki SDM Hanya Retorika

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri di RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung kian menimbulkan gelombang kritik.

Kali ini, suara lantang datang dari Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, yang menilai tragedi tersebut bukan sekadar kasus malapraktik, melainkan bukti adanya dugaan bisnis alat medis ilegal di rumah sakit milik pemerintah provinsi itu.

“Ini bukan sekadar pelayanan buruk, tapi sudah masuk pada ranah dugaan penyalahgunaan kewenangan. Bayangkan, orang tua pasien diminta membeli alat medis senilai Rp8 juta langsung ke rekening pribadi dokter. Itu jelas-jelas praktik jual beli liar,” tegas Wahyudi, Kamis (21/8/2025).

Wahyudi menilai kasus yang dialami keluarga Sandi Saputra dan Nida Usofie adalah cermin bobroknya tata kelola pelayanan kesehatan di Lampung.

Menurutnya, RSUDAM seolah berfungsi ganda yaitu sebagai rumah sakit dan sekaligus pasar gelap alat kesehatan.

“Kalau benar alat yang tidak dicover BPJS harus dibeli pasien, seharusnya mekanismenya jelas melalui manajemen rumah sakit, bukan ke rekening pribadi oknum dokter. Ini sangat fatal dan patut diduga sebagai praktik kotor yang merugikan rakyat kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkuak! Kematian Bayi Alesha di RSUDAM Bukan Karena Alat, Tapi Layanan Pasca Operasi

Ia menambahkan, jika dugaan itu benar, maka RSUDAM telah mencoreng wajah pemerintah daerah dan melukai kepercayaan publik.

“Bayi Alesha adalah korban. Keluarga miskin dipaksa menanggung beban biaya yang seharusnya transparan, tapi malah dimainkan oleh oknum yang berprofesi sebagai dokter. Ironis sekali, ketika nyawa dipertaruhkan, justru ada yang mencari keuntungan,” katanya.

Desak Gubernur dan Aparat Hukum Bertindak

Lebih jauh, Wahyudi mendesak Gubernur Lampung dan Dinas Kesehatan untuk turun tangan, bahkan mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan bisnis alat medis di RSUDAM.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa berhenti hanya pada ucapan duka cita atau klarifikasi normatif.

“Kami minta gubernur jangan tutup mata. Jangan sampai RSUDAM yang seharusnya jadi pusat rujukan kesehatan malah berubah jadi lahan basah praktik mafia alat medis. Penegak hukum harus masuk, telusuri aliran dana, periksa oknum dokter yang disebut keluarga pasien, dan pastikan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Wahyudi juga menilai kasus ini harus menjadi pintu masuk evaluasi total terhadap manajemen RSUDAM.

Ia menekankan bahwa rumah sakit daerah bukan tempat untuk memperkaya diri, melainkan garda terdepan dalam melindungi nyawa rakyat.

Baca Juga :  Klarifikasi Sedulur Mirza Gagal Faham, Ini Alasannya...

“Kalau sistem seperti ini dibiarkan, jangan heran ke depan akan ada korban-korban berikutnya. RSUDAM seharusnya mengedepankan etika profesi dan prinsip kemanusiaan, bukan malah mempermainkan keluarga pasien yang sedang dalam kondisi terjepit,” katanya.

Wahyudi juga menyinggung posisi Direktur RSUDAM dr. Imam Ghozali, yang baru beberapa minggu dilantik sebagai direktur definitif setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt.

Menurut Wahyudi, Imam Ghozali pernah menyatakan di media bahwa dirinya akan memperbaiki dan mengevaluasi SDM rumah sakit.

“Tapi apa kenyataan di lapangan menunjukkan masih saja tidak ada yang berubah. Pernyataan direktur hanya sebatas wacana, sementara praktik-praktik yang merugikan pasien tetap terjadi,” ujar Wahyudi menegaskan.

Ia menegaskan, Gepak Lampung siap mengawal kasus ini sampai tuntas, bahkan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika pemerintah daerah tidak mengambil tindakan serius.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan janji evaluasi. Ini persoalan nyawa, persoalan moral, dan persoalan hukum. Jangan sampai RSUDAM jadi simbol matinya nurani dalam pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB