Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Menanggapi permasalahan pekerja outsourcing di Rumah Sakit Abdul Moeloek dan adanya tudingan fitnah yang dilontarkan, Ketum Gepak Lampung, Wahyudi menjelaskan fakta-fakta yang dihimpun dari pihak-pihak yang terlibat.

“Perlu dipahami oleh pihak RS Abdul Moeloek,  Pekerja yang  bernama Isnaini tersebut awal mulanya bekerja sebagai tenaga honorer di Rumah Sakit Abdul Moeloek dari tahun 2007 sampai dengan   tahun 2022, lalu dialihkan ke perusahaan Outsourcing melalui  PT. Ganendra Wijaya sampai bulan  Februari 2025. Setelah itu baru dialihkan ke perusahaan PT. ASC . Lalu pekerja ini diistirahatkan dengan alasan ada mis-komunikasi antara perusahaan dengan  pihak rumah sakit,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

“Dengan penjelasan tersebut di atas, pihak rumah sakit juga harus bertanggung-jawab dengan  permasalahan tersebut , karena Rumah Sakit Abdul Moeloek adalah pengguna jasa tenaga kerja tersebut di atas,” ujar Wahyudi lagi.

“Di sisi lain, perusahaan outsourcing yang mengelola tenaga kerja dan lain-lain juga merupakan mitra kerja  Rumah Sakit Abdul Moeloek. Anggaran operasional perusahan dan gaji pekerja    sudah barang tentu berasal dari Rumah Sakit Abdul Moeloek, hanya pembayarannya saja yang melalui perusahaan outsourcing,” jelasnya lagi.

Perlu diketahui bahwa selama pekerja tersebut bekerja di Rumah Sakit Abdul Moeloek, tidak mendapatkan hak-hak Normatif. Bahkan upah yang dibayarkan kepada pekerja  di bawah standar upah minimum karena pekerja tersebut terakhir mendapatkan upah sebesar Rp. 1.700.000 ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan selama bekerja ada kelebihan jam kerja . Saat kalender merah pekerja masuk seperti biasa dan tidak di bayarkan lembur.

Baca Juga :  Personel TNI – Polri Pospam Baruna Panjang Sigap Evakuasi dan Obati Pemudik Korban Laka Lantas

Sementara Kadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, pada saat dihubungi awak media  melalui WhatsApp terkait permasalahan ini meminta agar hal  ini dibicarakan atau dimediasikan dengan pihak SDM RS Abdul Moeloek secara persuasif terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja, ujarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB