Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polisi menangkap seorang pria bernama Riduan, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Siska. Peristiwa tragis ini terjadi di area Kompleks Gudang Bulog, Kecamatan Campang Raya, Bandar Lampung, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban diketahui bekerja di Perusahaan Bumi Waras, sementara pelaku yang merupakan kekasihnya itu adalah seorang buruh harian di Gudang Bulog.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

“Benar, pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” ujar Yuni kepada wartawan, Senin malam.

Menurut Yuni, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok lehernya menggunakan senjata tajam. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.

“Korban mengalami luka fatal di bagian leher akibat senjata tajam. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses visum,” lanjut Yuni.

Baca Juga :  Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Pihak kepolisian belum merinci kronologi lengkap pembunuhan, namun memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan pelaku selesai,” tutup Yuni.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB