Gepak Lampung Akan Gelar Aksi Damai, Desak Gubernur Batalkan SK HET Gas LPG 3 Kg

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung akan menggelar aksi damai pada Jumat, 8 Mei 2025.

Dimana, ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram.

Aksi ini akan dilakukan dengan menyusuri tiga titik penting di Kota Bandar Lampung, yakni PT Pertamina Patra Niaga, kantor DPRD Provinsi Lampung, dan Kantor Gubernur Lampung.

Ketua Gepak Lampung, Wahyudi Hasyim, dalam pernyataannya menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas terbitnya Surat Keputusan Gubernur Lampung No. G/816/V.25/HK/2024, yang menetapkan perubahan HET gas bersubsidi.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua FKWKP di Akhir Masa Jabatan Pringsewu

“Kami mendesak Gubernur Lampung untuk segera membatalkan SK No. G/816/V.25/HK/2024. Kebijakan ini, yang mulai diterapkan sejak 8 Januari 2025, justru menyengsarakan rakyat,” tegas Wahyudi.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat subsidi yang digagas pemerintah pusat.

Bahkan, Gepak mempertanyakan adanya pungutan tambahan sebesar Rp 4.250 per tabung gas LPG 3 kg yang dibebankan kepada setiap pangkalan di Lampung.

Pungutan ini diklaim sebagai biaya operasional, namun dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 yang secara tegas mengatur soal harga eceran tertinggi.

“Ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pangkalan dengan dalih biaya operasional. Ini jelas melanggar aturan dan memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua AMPG Lampung dan Anggota DPR RI H. Aprozi Alam Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-23 KPPG

Wahyudi juga menyindir retorika Pemprov yang menyebut bahwa perubahan HET bertujuan agar masyarakat bisa menikmati gas bersubsidi dengan lebih merata.

“Kalau tujuannya agar masyarakat merasakan manfaat subsidi, kenapa faktanya di lapangan justru menjadi lahan bancakan segelintir oknum di pemerintahan dan Pertamina untuk memperkaya diri sendiri? Apakah ini masih pantas dipertahankan?” ujarnya.

Aksi damai yang direncanakan Gepak Lampung ini bukan sekadar demonstrasi jalanan, melainkan upaya untuk mengingatkan pemerintah agar tidak bermain-main dengan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru