Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polsek Panjang menangkap MM (61), atas dugaan perbuatan asusila terhadap tiga anak perempuan yang masih dibawah umur.

Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las, melakukan aksi bejat tersebut di rumahnya di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa perbuatan keji pelaku terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025.

“Perbuatan terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025, dan dilakukan di dalam rumah tersangka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Ketiga korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar, yakni RD dan AR, masing-masing berusia 7 tahun serta FL berusia 10 tahun.

“Rumah pelaku ini kerap didatangi anak-anak untuk bermain karena di depan rumah pelaku ada warung. Situasi ini yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli korbannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Modus pelaku yaitu dengan cara memasukkan tangannya ke dalam baju korban, kemudian meraba bagian dada dan kemaluan korban.

Baca Juga :  Warga Resah, Misteri Dibalik Laka Lantas, Diduga Mobil Truk Tangki Bermuatan BBM Ilegal

Tak hanya itu, pelaku juga merekam anak-anak dalam keadaan tanpa busana. Dalam video yang ditemukan di handphone tersangka, korban terlihat berjoget-joget dalam kondisi telanjang.

Barang bukti yang disita antara lain pakaian korban dan satu unit handphone OPPO warna fluorite purple.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun penjara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best
Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
17 Tahun Berkarya, Octopuss Bandar Lampung Perkuat Kepedulian terhadap Sesama
Tak Sekadar Berbisnis, Dua Pengusaha Kompak Bangun Masjid dan Tebar Kepedulian di Pangandaran
Nuryadin dan Cahya Gandara Resmikan Masjid di Pangandaran, Salurkan 1.000 Paket Sembako
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:32 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:01 WIB

17 Tahun Berkarya, Octopuss Bandar Lampung Perkuat Kepedulian terhadap Sesama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Tak Sekadar Berbisnis, Dua Pengusaha Kompak Bangun Masjid dan Tebar Kepedulian di Pangandaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB