Danbrigif 4 Mar/BS Mengikuti Shalat Idul Fitri Bersama Forkompinda Lampung

- Jurnalis

Senin, 31 Maret 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Atmosfirnews.id

Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan S.I.P., M.M., dan ibu ketua cabang 7 PG Kormar Ny. Yayuk Supriadi Tarigan melaksanakan Shalat Idul Fitri bersama Forkompinda Lampung di Lapangan Korem 043/Gatam Saburai Enggal Tanjung Karang. Senin, (31/03/2025).

Baca Juga :  Bunda Eka Tengok-Tengok SMPN 41, Butuh Pembinaan, Kasihan Korban Terbengkalai

Shalat Idul Fitri dihariri Gubenur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S. T., M.M., Ketua Ketua DPRD Yanuar Irawan, S.E., M.M Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan S.I.P., M.M., dan Forkompinda serta diikuti Masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut menjadi momen penting dalam mempererat tali silaturahmi antara TNI, Pemerintah Provinsi Lampung, dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Kasus Satpol PP Way Kanan Mandek, Ultimatum Jaksa Agung Jadi Pengingat Kejari

Usai pelaksanaan shalat dan khutbah, acara dilanjutkan dengan halal bihalal Ke Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 043/Garuda Hitam, Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Kapolda), Mahan Agung dan Walikota.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Berita Terbaru