Desak Periksa Anggota DPR Dari Lampung, AKAR Segera Sambangi KPK dan BI.

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung mendesak Bank Indonesia (BI) untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). AKAR meminta BI untuk mengumumkan secara terbuka kepada publik siapa saja pihak yang menerima dana CSR dan berapa nilai yang diberikan.

Ketidakjelasan dalam penyaluran dana CSR dapat memicu konflik kepentingan antara berbagai pihak yang terlibat, seperti perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Maka BI harus membuktikan bahwa penyaluran dana CSR tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan memberikan manfaat bagi masyarakat, karena BI tidak menyebut berapa dana CSR yang dikeluarkan dan tidak merinci nama-nama penerima dana CSR. “seharusnya BI mencantumkan nama-nama penerima dan jumlah dana CSR yang disalurkan, kalau ini tidak di ekspos tranparansi nya lemah dan menjadi celah penyelewengan” cetus indra.

Menurut Indra Musta’in ketua AKAR Lampung, “permintaan ini diajukan karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana CSR yang berasal dari uang masyarakat dikelola. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat menilai apakah penggunaan dana CSR tersebut sudah tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat banyak”.

Baca Juga :  Polsus & Satpam Teladan Tingkat Provinsi Dapatkan Penghargaan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana CSR dapat menjadi celah penyimpanan, menurut indra celah penyimpanan tersebut bisa terjadi pada saat perencanaan dan pada tahapan pelaksanaan. “pada proses perencanaan ini kan BI butuh kondusif sehingga harus melibatkan pemangku kepentingan dalam hal ini termasuk komisi XI DPR RI. pastinya dalam posisi ini DPR akan minta jatah, biasanya akan ada proposal dari komisi XI yang sebelumnya sudah didahului dengan ucapan lisan untuk bantuan di dapil” ungkapnya.

kemudian pada tahap eksekusi korupsi dana CSR ini semakin rawan terjadi ” ketika pencairan misalnya apakah penuh diterima oleh penerima manfaat atau warga yang melaluin yayasan sebagai modus (korupsi) itu” tandasnya.

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata sempat menyatakan modus operandinya kurang lebih dengan menyalurkan dana CSR kepada yayasan-yayasan yang didirikan atau dikendalikan oleh calon tersangka.

Baca Juga :  HRD PT. Visi Prima Arta Sebut Berita PHK Hoax, Gepak Lampung Soroti Adanya Pekerja Selama 8 Tahun di-PHK Jelang Ramadhan Tanpa Pesangon

Dia menambahkan, pihaknya juga segera mengirim surat ke KPK RI untuk memperkuat dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI komisi XI perwakilan Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024, yaitu Ela Siti Nuryamah yang saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur, kemudian Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly terpilih kembali menjadi anggota DPR RI saat ini.

“Kami juga akan mengirimkan surat ke KPK RI, dan kami sedang mengumpulkan bukti terkait dugaan penyelewengan penyaluran dana CSR BI khususnya di Provinsi Lampung. Dan kami meminta KPK, segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI masa bakti 2019-2024. Jangan sampai KPK masuk angin,” ujarnya

“Ini masih libur, jadi setelah libur kami segera kirim surat ke Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung, isinya yaitu keterbukaan BI perwakilan Lampung, terkait penyaluran dana CSR dari pusat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB