Pemkot Kembali Gelar Nikah Massal Gratis

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Atmosfirnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menggelar nikah massal gratis bagi masyarakat setempat.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan kegiatan nikah massal gratis ini dalam rangka memperingati HUT Ke-342 Kota Bandarlampung yang jatuh pada 17 Juni 2024.

“Program ini dulunya pernah dilakukan oleh Bapak Herman HN (wali kota sebelumnya), kini akan dilaksanakan kembali dalam waktu dekat seiring HUT Ke-342 Bandarlampung,” kata Eva Dwiana, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga :  Diwariskan Arinal, PJ Gubernur Lampung Peroleh Dua Indikator Ekonomi Membaik Ini

Ia menjelaskan program tersebut juga ditujukan bagi pasangan suami istri sah yang belum memiliki Buku Nikah.

“Bagi yang belum punya Buku Nikah bisa didaftarkan pembuatannya. Nanti kami bayarkan biayanya di KUA (Kantor Urusan Agama),” ujar dia.

Eva Dwiana mengajak masyarakat untuk menyukseskan program nikah massal gratis dengan mendaftarkan calon pengantin di kantor kelurahan.

Bagi masyarakat yang ber-KTP Bandarlampung agar segera mendaftarkan dirinya hingga akhir bulan Juni ini.

Baca Juga :  The Trump Administration's Legacy in World Politics: An Assessment

“Dan pastinya mempunyai pasangan yang ingin dinikahi,” kata dia.

Wali kota berharap program nikah massal gratis dapat membantu masyarakat Kota Tapis Berseri mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.

“Tujuannya memfasilitasi rakyat, terlebih yang hingga kini belum juga memiliki Buku Nikah sah di mata hukum dan agama,” ujar Eva. (*)

Editor : Top

Berita Terkait

Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa
Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi
DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41
Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya
Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina
Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi
Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:01 WIB

Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:01 WIB

Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:39 WIB

DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:32 WIB

Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina

Berita Terbaru

Berita

Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa

Sabtu, 27 Jun 2026 - 23:01 WIB