Bandarlampung, Atmosfirnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menggelar nikah massal gratis bagi masyarakat setempat.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan kegiatan nikah massal gratis ini dalam rangka memperingati HUT Ke-342 Kota Bandarlampung yang jatuh pada 17 Juni 2024.
“Program ini dulunya pernah dilakukan oleh Bapak Herman HN (wali kota sebelumnya), kini akan dilaksanakan kembali dalam waktu dekat seiring HUT Ke-342 Bandarlampung,” kata Eva Dwiana, Kamis (20/6/2024).
Ia menjelaskan program tersebut juga ditujukan bagi pasangan suami istri sah yang belum memiliki Buku Nikah.
“Bagi yang belum punya Buku Nikah bisa didaftarkan pembuatannya. Nanti kami bayarkan biayanya di KUA (Kantor Urusan Agama),” ujar dia.
Eva Dwiana mengajak masyarakat untuk menyukseskan program nikah massal gratis dengan mendaftarkan calon pengantin di kantor kelurahan.
Bagi masyarakat yang ber-KTP Bandarlampung agar segera mendaftarkan dirinya hingga akhir bulan Juni ini.
“Dan pastinya mempunyai pasangan yang ingin dinikahi,” kata dia.
Wali kota berharap program nikah massal gratis dapat membantu masyarakat Kota Tapis Berseri mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.
“Tujuannya memfasilitasi rakyat, terlebih yang hingga kini belum juga memiliki Buku Nikah sah di mata hukum dan agama,” ujar Eva. (*)
Editor : Top



