Dinas Pertanian Lampung Selatan Dituding Monopoli Proyek, Gepak Desak Kejari Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Atmosfirnews.id
Ketua Umum LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Lampung, Wahyudi,
sangat menyayangkan hampir semua kegiatan yang berasal dari APBN terkesan buruk, seperti luput dari pengawasan pihak Dinas Pertanian Lampung Selatan, Jum’at, 20 Desember 2024.

Wahyudi juga mengatakan,” Kasihan Rakyat di desa yang menerima manfaat, masyarakat kabupaten Lamsel, itu akan mejadi contoh buruk, atau mungkin Ini sudah menjadi budaya. Bahkan kami menduga semua ini ulah pejabat yang ada di Dinas Pertanian, ini akan kami dalami, sebagai bentuk kepedulian kami dan dukungan kami sebagai lembaga. Gepak berharap ini menjadi perhatian khusus. Bagaimana program prioritas Presiden RI, Nawa Cita akan sukses jika di daerah masih banyak oknum dinas bermain dengan bancakan yang sistematik. Ini akan kita bongkar kebenarannya,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Usia Dini Rentan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba, BNNKLS Gelar Rakor Bersama Pemda

“Apalagi berdasarkan sumber yang terpercaya, pekerjaan jalan usaha tani ini dibuat satu pintu oleh pihak dinas, yang berarti dinas memberikan pekerjaan ini pada satu orang, yang membuktikan bahwa keterlibatan dinas ini sangat besar dalam pekerjaan jalan usaha tadi, yang ada di Lampung Selatan,” kata Wahyudi lagi.

“itulah salah satu sebabnya mengapa pihak dinas tidak dapat melakukan pengawasan pada pekerjaan jalan usaha tani yang ada di beberapa titik di Lampung Selatan, sehingga hampir semua pekerjaannya tidak berkualitas sesuai harapan masyarakat,” ujar Yudhi Hasyim, panggilan lain Wahyudi.

Baca Juga :  Diduga Tak Puas Dengan Penanganan Unit PPA Polres Lamsel, Korban Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana

Yudhi hasyim mengecam keras, “Jika Nanti terbukti benar ada yang bermain, saya tidak perduli, sekalipun Bupati yang ikut dalam pusaran bancakan ini, akan saya hadapi.”tutupnya.

Sementara itu pihak Dinas Pertanian saat dimintai keterangan tidak memberikan tanggapan. Sampai berita ini diterbitkan, Nyoman Umardana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan, masih belum membalas Chat WhatsApp yang kami kirimkan meski telah dibaca.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni
Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim
Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School
Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…
Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda
Diduga Tak Puas Dengan Penanganan Unit PPA Polres Lamsel, Korban Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:12 WIB

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:26 WIB

Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Jumat, 14 November 2025 - 16:28 WIB

Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB