Gagal Gondol 2 Gelang Emas Milik Emak-Emak di Bandar Lampung, Pelaku Hipnotis Asal Sumsel Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
SB (52), seorang ibu rumah tangga asal Raja Basa, Bandar Lampung nyaris menjadi korban hipnotis. Beruntung korban sadar saat pelaku NS (39) coba mengambil cincin emas di jari tangan korban.

Korban yang sadar, akhirnya berteriak minta tolong, hingga akhirnya wanita asal Siring Agung, Ilir Barat, Sumatera Selatan ini berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Peristiwa penipuan ini sendiri terjadi pada Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah makan, samping Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung.

“Benar, yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek Teluk Betung Selatan,” Kata Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Panitia Pastikan Musda Golkar Lampung Berjalan Maksimal, Aprozi Alam: Kami Ingin Memberikan Kesan Terbaik

Korban baru mengenal pelaku dari aplikasi media sosial tiktok beberapa waktu lalu.

“Korban waktu itu sedang live tiktok, nah pelaku ini masuk di live tersebut, dan mengirimkan pesan untuk berkenalan,” Kata Kapolsek.

Usai berkenalan di aplikasi tersebut, pelaku melakukan komunikasi yang intens dengan korban sambil mengiming imingi korban dengan umroh gratis.

“Pelaku datang ke rumah korban, dan mengajak korban pergi makan di sekitar Lampung City Mall,” jelas Enrico.

Sesampainya di warung makan dekat Mall tersebut, pelaku meminta 2 buah gelang emas yang dikenakan korban dengan alasan untuk dipakai dan berfoto.

“Waktu gelang diminta pelaku, korban belum sadar, ketika pelaku minta cincinnya, korban baru sadar, dan langsung berteriak minta tolong,” jelas Kompol Enrico.

Baca Juga :  Personel TNI – Polri Pospam Baruna Panjang Sigap Evakuasi dan Obati Pemudik Korban Laka Lantas

Pelaku mencoba melarikan diri, namun gagal setelah korban dan warga sekitar berhasil mengamankannya.

Didalam tas pelaku, Polisi menemukan dua identitas berupa KTP dengan domisili Bogor dan Tangerang.

“Kami menduga pelaku ini bermain juga di wilayah lain, tapi sementara ini pengakuannya baru sekali ini,” Kata Enrico.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 buah gelang emas 24 karat seberat 25 gram dan 1 buah gelang emas seberat 15 gram.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” Kata Kapolsek.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Berita Terbaru