IWO Lampung Terima Penghargaan dari Kejati 

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDARLAMPUNG — Atmosfirnews.id
Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Ketua PW IWO Lampung Aprohan Saputra, M.Pd dari Kepala Kejati Lampung Dr. Kuntadi, SH, MH, di Kantor Kejati setempat, Selasa, 3 Desember 2024. 

“Terima kasih atas piagam penghargaan yang diberikan kepada IWO Lampung. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memajukan kewartawanan di Bumi Lampung,” kata pria asal Muaradua ini. 

Aprohan berharap kepada Kepala Kejati Lampung sebagai insan Adhyaksa yang dapat mewujudkan lembaga penegak hukum yang semakin handal, humanis, dan terpercaya. 

Baca Juga :  Ardho Desak Satgas PKH Hentikan Operasi Tebu di Lahan Sengketa Register 44

Kepala Kejati Lampung Kuntadi menyampaikan, kerjasama dengan insan pers merupakan jantung lembaga dalam menyampaikan informasi. 

Menurutnya, tanpa ada dukungan dari media, semua pekerjaan yang dilakukan Kejati Lampung tidak akan pernah diketahui oleh masyarakat. 

“Jadi, dukungan media itu merupakan jantung kami, karena masyarakat tidak akan mengetahui hasil kerja yang kami lakukan tanpa adanya ekspos dari media,” ujarnya. 

Dia berharap kerja sama antara insan pers dengan kejaksaan terus terjaga. Sehingga, para insan pers bisa mengontrol Kejati, agar pihaknya bisa melakukan hal-hal yang tepat sasaran yang menjadi kemauan masyarakat. 

Baca Juga :  Tamping Petugas Registrasi Rutan Kelas I Bandar Lampung Diduga Pungut Biaya Surat Vonis Kepada WBP

“Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum, agar dapat berjalan on the track (taat asas),” ucapnya. 

Menurutnya, Kejati Lampung selain menjalankan restorative justice terus berinovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat. 

“Hal itu bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat,” tandasnya. 

Hadir dalam acara Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH., dan Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Ricky Ramadhan, SH., MH.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB