Kajati Lampung Tinjau Pelaksanaan Tes SKD Kejaksaan 2024 Di Graha Shandeiro Bandar Lampung

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, SH., MH., didampingi Asisten Pembinaan Syarif, SH., MH, Asisten Intelijen Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH., Kabag TU Tumpal Eben Ezer, SH., MH., dan Kasi Penkum Ricky Ramadhan, SH., MH., meninjau lokasi pelaksanaan Tes SKD Kejaksaan Tahun 2024 di Graha Shandeiro Bandar Lampung pada hari Rabu 30 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut Kajati memastikan proses dalam tes SKD tersebut berjalan lancar, mulai dari proses registrasi sampai dengan ujian. Pelaksanaan Tes SKD Kejaksaan Tahun 2024 untuk Wilayah Lampung dilaksanakan 2 (dua) hari yaitu tanggal 30 – 31 Oktober 2024 dimana tiap harinya terbagi dalam 3 sesi, dimana pada sesi II Jumlah Peserta 233, Hadir 230 peserta, tidak hadir 3 peserta, Sesi III Jumlah peserta 400, hadir 391 peserta, tidak hadir 9 peserta dan Sesi IV Jumlah peserta 400 peserta hadir 390, tidak hadir 10 peserta.

Baca Juga :  Proyek Fiktif Unila Terbongkar, Gepak Lampung Tuntut Pengembalian Uang Korban

Didepan peserta, Kajati memberikan motivasi dan semangat agar dalam mengerjakan soal tetap konsentrasi selain itu Kajati juga menghimbau jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang menjanjikan dapat membantu agar lulus tes SKD CPNS Kejaksaan dengan imbalan sejumlah uang.
Terakhir Kajati menyampaikan semoga para peserta dapat mengikuti ujian secara lancar dan sesuai dengan harapan.

Daftar peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI 2024 dapat disimak via file PDF. Tes SKD CPNS Kejaksaan RI 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 20 Oktober 2024 dan untuk Lampung mulai tanggal 30 – 31 Oktober 2024.

Baca Juga :  Sejumlah Anak Sekolah Keracunan, Kepala BPPRD Sampaikan ini...

Pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan RI 2024 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sebelum tes dimulai, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Dokumen yang harus dibawa peserta ialah kartu kependudukan (KTP/KK/Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri) dan kartu tanda peserta ujian yang dicetak warna, Kemudian panitia akan memberikan PIN registrasi kepada peserta 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai, Peserta wajib menunggu ujian di ruang tunggu dan dihimbau untuk melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang telah ditentukan. Saat tes berlangsung, peserta yang mempunyai keluhan Kesehatan wajib melapor kepada panitia.

.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Rapor Merah Prabowo-Gibran, Aliansi Lampung Melawan Gugat Karhutla hingga BBM
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal

Berita Terbaru