90% Warga Mesuji Belum Memiliki Buku Nikah, Kejaksaan Negeri Mesuji Gratiskan melalui Program Jabat Erat

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji- Atmosfirnews.id

Kejaksaan Negeri Mesuji berinovasi melalui Program Jabat Erat (Jaksa Bantu Daftar Nikah dan Buku Nikah) dalam rangka pemenuhan hak sipil dan kepastian hukum masyarakat Mesuji.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, dalam pemenuhan hak sipil dan kepastian hukum masyarakat Mesuji sebab tercatat 90% warga Mesuji belum memiliki buku nikah.

Menurut data, sebanyak 114.447 0rang yang belum memiliki akta/buku nikah dari 127.848 orang yang wajib memilik Akta Nikah.

Hal itu di ucapkan, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji yang akrab disapa Sefran di sela-sela kegiatan program tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji mengungkapkan bahwa Program Jabat Erat merupakan bentuk implementasi dari Keresahan dan Keprihatinan Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji terhadap masyarakat mesuji dimana hampir 90% masyarakat terdata belum memiliki buku nikah.

“Berdasarkan data disdukcapil Kab. Mesuji pada semester 2 Tahun 2024, di Kab. Mesuji didapati sebanyak 114.447 0rang yang belum memiliki akta/buku nikah dari 127.848 orang yang wajib memilik Akta Nikah”. Ungkapnya Rabu, (10/09/2025).

Oleh karena itu Kejari Mesuji menginisiasi Program Jabat Erat ini sebagai bentuk peran serta pemerintah untuk masyarakat dimana negara hadir pada saat  masyarakat membutuhkan serta salah satu bentuk penerapan dari asta cita presiden Prabowo subianto.

Baca Juga :  Universitas Saburai Jalin Silaturahmi dan Promosi PMB ke Pemkab Mesuji

Perlu kita ketahui bahwa program jabat erat melibatkan berbagai stake holder di wilayah kabupaten Mesuji antara lain, Pemkab. Mesuji yang dalam hal ini Bagian Kesra, Disdukcapil, disnaker, dan para camat, Pengadilan Agama Mesuji, Kemenag, Baznas, serta seluruh PT. di Wilayah Kab.Mesuji,” terangnya

Bahwa program jabat erat terdata program jabat erat diikuti oleh 30 pasang peserta yang merupakan masyarakat di Kecamatan Mesuji, Kab. Mesuji.

“Adapun anggaran atau biaya program jabat erat ini diperoleh dari CSR beberapa Perusahaan, antra lain sebagai berikut :

1.PT.BSMI – 1.500.000

2.PT.LIP – 1.500.000

3.Lambang Jaya – 3.000.000

4.Sungai Budi Grup – 10.000.000

5.PT.SIP – 6.000.000

dengan total keseluruhan sebesar 22.000.000, ” jelasnya.

Kemudian, Sefran menjelaskan bahawa dana tersebut disalurkan melalui rekening Baznas Kab. Mesuji yang digunakan untuk biaya pendaftaran isbat nikah (PNBP), cetak spanduk/banner, konsumsi peserta dan saksi, sewa tenda yang keseluruhan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Adapun sisa anggaran yang ada akan digunakan untuk program jabat erat selanjutnya,bahwa dalam proses pelaksanaanya sejak pendataan hingga pelaksanaan sidang memakan waktu selama kurang lebih 3 bulan, dimana dengan adanya launching jabat erat yang pertama ini diharapkan kedepannya waktu yang dibutuhkan akan lebih singkat, dan peran serta perusahaan-perusahaan di Kab. Mesuji akan lebih aktif sehingga masyarakat di Kab. mesuji yang belum memiliki akta/buku nikah akan lebih antusias untuk mengikuti program ini.”harapnya.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Selain itu, melalui Program Jabat Erat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pemenuhan hak sipil masyarakat dan kepastian hukum khususnya kepada masyarakat di Kab. Mesuji.

“Serta menjadi ladang amal untuk kita semua, dan semoga Program ini dapat terus berlanjut kedepannya,” imbuhya.

Disisi lain, Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono mengungkapkan, Pemerintah Kab. Mesuji mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Mesuji melalui program ini, karena pada dasarnya keberadaan pemerintah adalah untuk memastikan hak-hak masyarakat agar dapat terpenuhi.

“Dengan adanya pencatatan pernikahan yang sah, kita ikut serta dalam membangun pondasi keluarga yang kuat dan harmonis, yang pada akhirnya melahirkan generasi penerus yang terlindungi hak-haknya,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan, Bupati Mesuji Bantah Pemerintah dan Penegak Hukum Berpihak ke Perusahaan
KEJARI MESUJI SOSIALISASIKAN DAN KENALKAN WEBSITE HALO JPN
Universitas Saburai Jalin Silaturahmi dan Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Viral, Staf Perpustakaan Mendapat Puluhan Juta Rupiah Dari Anggaran Adventorial Diskominfo Mesuji .
KPU Mesuji tetapkan Elfianah – Yugi Wicaksono sebagai paslon bupati dan calon bupati terpilih
Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Wow.. Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mesuji Gunakan Rompi Tersangka …
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:29 WIB

Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan, Bupati Mesuji Bantah Pemerintah dan Penegak Hukum Berpihak ke Perusahaan

Rabu, 10 September 2025 - 21:35 WIB

90% Warga Mesuji Belum Memiliki Buku Nikah, Kejaksaan Negeri Mesuji Gratiskan melalui Program Jabat Erat

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:05 WIB

KEJARI MESUJI SOSIALISASIKAN DAN KENALKAN WEBSITE HALO JPN

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:54 WIB

Universitas Saburai Jalin Silaturahmi dan Promosi PMB ke Pemkab Mesuji

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:33 WIB

Viral, Staf Perpustakaan Mendapat Puluhan Juta Rupiah Dari Anggaran Adventorial Diskominfo Mesuji .

Berita Terbaru