Jabatan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Kapolsek Teluk Betung Timur Diserah-terimakan

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Dua jabatan di lingkungan Polresta Bandar Lampung yakni Kasat Reskrim dan Kapolsek Teluk Betung Timur, secara resmi diserah terimakan, Senin (2/9/2024).

“Pergantian jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., Senin (2/9/2024).

Ia berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan meneruskan program-program yang telah berjalan dengan baik.

Baca Juga :  DIRRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG

Kapolresta juga mengapresiasi kinerja para pejabat yang lama, yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini. Saya yakin, di tempat tugas yang baru, rekan-rekan akan terus berprestasi dan membawa nama baik institusi,” tambahnya.

Sesuai dengan surat telegram Kapolda Lampung Nomor : ST /568 / VIII / KEP /2024, tanggal 30 Agustus 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri

Baca Juga :  Pj. Gubernur Segera Pelajari dan Evaluasi, Bukan Omon-omon

Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K, kini digantikan oleh Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, S.I.K.

Sedangkan Kapolsek Teluk Betung Timur yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Yana, kini digantikan oleh Kompol Muslikh.

Dihadiri oleh Para Pejabat Utama dan Para Kapolsek, upacara yang berlangsung di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, berlangsung khidmat.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Berita Terbaru