TIM TABUR KEJATI LAMPUNG TANGKAP DPO DAN LANGSUNG EKSEKUSI

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, Atmosfirnews.is

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung terus mengejar keberadaan para DPO, salah satu DPO Kejati Lampung berdasarkan pengembangan, berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 didaerah Jati Agung Lampung Selatan dipimpin oleh Kepala Seksi I Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung Mochammad Nurul Hidayat, SH., MH., dan langsung dibawa ke Gedung Intelijen Kejati Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaksanaan eksekusi.

DPO tersebut dengan inisial AAK Bin SK merupakan terpidana melanggar Pasal 385 Ayat (4) KUHP, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 411 K/Pid/2017 tanggal 24 Mei 2017 dalam perkara tindak pidana “Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri dengan melawan hukum menyewakan tanah tempat menjalankan hak rakyat indonesia (Inlands gebruikrecht) dalam memakai tanah itu sedang ia tahu orang lain yang berhak atau turut berhak atas tanah tersebut”.

Baca Juga :  KBIHU Surya Arafah PDM Bandar Lampung Resmi Diluncurkan, Warsito: Semoga Menjadi Pilihan Warga Untuk Ibadah Haji dan Umroh Yang Sesuai Sunnah

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 311/Pid.B/2016/PN Tjk, menyatakan Terpidana AAK Bin SK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 385 Ayat (4) KUHP dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 1 (satu) tahun.

Baca Juga :  Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi Untuk Paslon dan Jajaran Kepolisian

Terdakwa saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar, selanjutnya terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk segera di eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Bagi Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar dapat menghubungi Kejaksaan Tinggi Lampung.  Kepada para DPO kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dan dihimbau untuk menyerahkan diri.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat
Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik
Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 21:57 WIB

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Senin, 21 September 2026 - 08:34 WIB

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB