Tim Dinas PU Kota Bandar Lampung Gerak Cepat Atasi Robohnya Tembok Perumahan 30 Meter

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Akibat longsor dan robohnya pagar beton Perumahan Angkasa, kawasan permukiman warga sebelahnya kebanjiran di Gg. Nangka RT 11, Lk II, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, kata Sutioso, Sabtu (22/2/2025).

Mobil Honda CRV warna hitam sampai hanyut akibat hujan lebat yang meluber ke permukiman warga akibat drainase terhalang robohnya tembk perumahan pada Jumat malam (21/2/2025)

Baca Juga :  Gepak Lampung; PAW DPRD Provinsi, Partai PKB Kental dengan Kedzaliman, Halal Atau Haram?

Tembok sepanjang 30 meter itu menutup jalannya air menuju sungai yang berada di seberang Jalan Soekarno Hatta, perbatasan antara Kecamatan Labuhan Ratu dan Tanjungsenang.
“Dinas PU Kota Bandarlampung berusaha menyingkirkan bongkahan pagar beton yang menutup drainase tersebut sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi, kata Kadis PU kota Bandarlampung Dedi Sutioso.

Untuk menormalisasi aliran airnya, pihaknya mengerahkan dua unit eskavator mini dan mobil pengangkut sampah milik DLH dan mengangkutnya ke TPA Bakung.

Baca Juga :  Setubuhi Dua Anak Tiri, Pensiunan PNS di Bandar Lampung Ditangkap

Menurutnya, untuk pagar beton sepanjang 30 meter seharusnya memperkirakan kekuatan tanah yang akan dibangun pondasi terlebih dahulu harus dipastikan kekuatannya.

Terkait kemungkinan adanya teguran kepada pihak pengembang, Pemkot Bandar Lampung akan koordinasi dengan dinas terkait atas robohnya tembok, pungkas Dedi Sutioso.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026
Anak Berisiko Stunting di Desa Gunung Terang Tak Mendapat Penanganan Gizi,Camat Kalianda Diduga “Ngaur”
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:14 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB