Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polisi menangkap seorang pria bernama Riduan, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Siska. Peristiwa tragis ini terjadi di area Kompleks Gudang Bulog, Kecamatan Campang Raya, Bandar Lampung, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban diketahui bekerja di Perusahaan Bumi Waras, sementara pelaku yang merupakan kekasihnya itu adalah seorang buruh harian di Gudang Bulog.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Kemenko PMK Dorong IWO Lampung Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

“Benar, pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” ujar Yuni kepada wartawan, Senin malam.

Menurut Yuni, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok lehernya menggunakan senjata tajam. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.

“Korban mengalami luka fatal di bagian leher akibat senjata tajam. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses visum,” lanjut Yuni.

Baca Juga :  Kapolda Lampung: Hari Juang Polri Momentum Perkuat Dedikasi dan Adaptasi terhadap Tantangan Zaman

Pihak kepolisian belum merinci kronologi lengkap pembunuhan, namun memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan pelaku selesai,” tutup Yuni.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Berita Terbaru