
Suara Rakyat Harus Didengar, Bukan Dilindas
Oleh: Wahyudi
Jakarta, Atmosfirnews.id
Tragedi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025, memperlihatkan wajah suram demokrasi Indonesia hari ini.
Seorang pengemudi ojek online tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) saat unjuk rasa. Lima lainnya luka-luka. Video amatir yang beredar memperlihatkan rantis melaju di tengah kerumunan, menabrak korban, meski massa mencoba menahannya.
Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini alarm keras: negara gagal mendengar rakyatnya. Gelombang aksi yang terjadi sejak 25 Agustus adalah bukti rakyat masih berharap ada jalur aspirasi yang nyata.
Tapi, aparat seolah memilih kekuatan daripada dialog. Suara rakyat dilumat, hak dasar diinjak-injak.
Yang membuat kejadian ini semakin dramatis, setelah menabrak korban, rantis tidak berhenti. Kendaraan itu melaju meninggalkan lokasi, meninggalkan pengemudi ojol yang terbujur kaku di tengah jalan. Massa yang marah langsung mengejar, mencoba menghentikan kendaraan itu, adegan itu terekam dalam rekaman amatir: warga berteriak, menggunakan motornya mengejar rantis, berusaha menghentikan laju kendaraan yang sudah membawa maut untuk sang ojol.
Usai viralnya kejadian itu, Kapolri, Kepala Bagian Penerangan Brimob dan Presiden bahkan ketua DPR meminta maaf. Tentu langkah itu diperlukan.
Tapi permintaan maaf tidak bisa mengembalikan nyawa yang hilang. Tragedi ini menegaskan satu hal yaitu aparat lebih siap menindas daripada melindungi. Sistem yang seharusnya menjamin hak rakyat justru menjadi alat penindasan.
Kita bicara demokrasi yang “tidak sempurna.” Indeks demokrasi Indonesia menurun, suara rakyat terpinggirkan, biaya politik membelit proses representasi.
Digitalisasi aspirasi bisa jadi solusi, tapi tanpa representasi nyata bagi kelompok marjinal, rakyat tetap berada di pinggir meja pengambilan keputusan. Setiap unjuk rasa bisa berakhir tragis jika negara menganggap rakyat sebagai ancaman, bukan pemegang hak.
Tragedi Pejompongan juga membuka lembaran lain, dimana pendidikan politik masyarakat yang rendah. Warga yang tidak paham hak dan mekanisme partisipasi mudah tersingkir.
Di sisi lain, aparat yang tidak memahami tugasnya menjadi ancaman nyata. Demokrasi bukan sekadar kotak suara lima tahunan. Demokrasi adalah hak warga untuk bersuara tanpa takut kehilangan nyawa.
Tragedi ini harus jadi momentum introspeksi. Negara wajib memastikan aparat tidak lagi menindas warga, mekanisme partisipasi berjalan transparan, dan pendidikan politik diperkuat.
Jeritan sang ojol adalah pengingat: demokrasi yang sejati dimulai dari mendengar rakyat, bukan melindasnya.
Jika tragedi ini diabaikan, bukan hanya nyawa yang hilang, tapi masa depan demokrasi Indonesia terancam. Mendengar rakyat bukan formalitas. Ini kewajiban dasar negara yang ingin disebut demokratis. Suara rakyat harus didengar, bukan dilindas.
Penulis : Redaksi



