Robi Gunawan Menjadi Korban Penganiayaan Brutal, Pelaku Harus Secepatnya Diproses Hukum ?!

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Atmosfirnews.id

Seorang pria bernama Robi Gunawan (28) menjadi korban penganiayaan brutal di kawasan Pasir Luyu RT 05/05 Kelurahan Pasirluyu Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Senin malam (18/8). Korban diserang oleh orang konon katanya masih orang sedaerahnya berlainan RW.

Baca Juga :  Terjadi Kesalahan Klasifikasi Penganggaran Belanja Tahun Anggaran 2024 di RSUD Abdul Moeloek, Sebesar Rp. 9,2 Miliar

Menurut keterangan keluarganya, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung memukulnya. Warga yang berada di lokasi berusaha melerai dan orang tuanya segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk di visum dan akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  PPWI Jabar: Tegakkan Hukuman Mati Untuk Koruptor Besar, Indonesia Harus Bersih!

Harapan Agus selaku orangtuanya. “Kami berharap polisi dapat segera menangkap para pelaku secepatnya. Mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, korban masih menuju rumah sakit untuk di visum. Bersambung *** Red.

Berita Terkait

Terjadi Kesalahan Klasifikasi Penganggaran Belanja Tahun Anggaran 2024 di RSUD Abdul Moeloek, Sebesar Rp. 9,2 Miliar
PPWI Jabar: Tegakkan Hukuman Mati Untuk Koruptor Besar, Indonesia Harus Bersih!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:18 WIB

Terjadi Kesalahan Klasifikasi Penganggaran Belanja Tahun Anggaran 2024 di RSUD Abdul Moeloek, Sebesar Rp. 9,2 Miliar

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:23 WIB

PPWI Jabar: Tegakkan Hukuman Mati Untuk Koruptor Besar, Indonesia Harus Bersih!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Robi Gunawan Menjadi Korban Penganiayaan Brutal, Pelaku Harus Secepatnya Diproses Hukum ?!

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB